INSTINGJURNALIS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyisir jalur penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).
Pada Senin (16/6/2025), dua pejabat tinggi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yakni Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Direktur Gas tahun 2021 Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih atas nama ER dan SHBTP,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, lewat keterangan tertulis.
Selain keduanya, penyidik turut menjadwalkan pemanggilan terhadap Tutuka Ariadji, Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2021. Namun hingga siang hari, Tutuka belum tampak hadir di lokasi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Danny Praditya, Direktur Komersial PGN periode 2016 hingga Agustus 2019, dan Iswan Ibrahim, mantan Direktur Utama PT Isargas (2011–Januari 2024) sekaligus Komisaris PT IAE (2006–Januari 2024).
KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp24 miliar dan tujuh bidang tanah di wilayah Bogor dan sekitarnya dengan nilai taksiran mencapai Rp70 miliar.
Sebelumnya, penyidik juga menerima pengembalian kerugian negara dalam bentuk dana sekitar US$1,42 juta serta sejumlah aset tanah seluas lebih dari tiga hektare di wilayah Jabodetabek.
Kisah bermula pada 19 Desember 2016, saat Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN tahun 2017 disahkan — tanpa mencantumkan rencana pembelian gas dari PT IAE.
Namun, realitanya berubah. PT IAE memperoleh alokasi gas dari Husky Cnooc Madura Ltd (HCML), yang sejatinya dialokasikan ke PT Petrokimia Gresik.
Mulai Agustus 2017, Danny Praditya memerintahkan bawahannya, Adi Munandir, untuk memaparkan potensi kerja sama kepada sejumlah trader gas, termasuk PT Isargas, agar masuk sebagai mitra distribusi (Local Distributor Company) bagi PGN.
Langkah ini berlanjut hingga 5 September 2023, di mana pertemuan antara PGN dan pihak Isargas Group digelar untuk membahas kerja sama pengelolaan dan penjualan gas — yang belakangan ditengarai sarat kepentingan.
Uang muka tersebut akan digunakan untuk membayar kewajiban atau utang PT Isargas kepada pihak lain. Hal ini kemudian dilaporkan oleh Adi Munandir kepada Danny Praditya.
Pada periode September-Oktober 2017, Danny Praditya memerintahkan Tim Marketing PT PGN yaitu Adi Munandir dan Reza Maghraby membuat kajian internal terkait rencana pembelian gas dari PT IAE, padahal pembuatan kajian itu adalah tugas pokok dan fungsi dari bagian Pasokan Gas PT PGN.
Selanjutnya pada 10 Oktober 2017 dalam rapat Board of Directors (BOD) PT PGN, Danny Praditya bersama-sama dengan Tim Marketing PT PGN memaparkan materi ''Update Komersial'' yang antara lain berisi Isargas Grup menyatakan setuju untuk menjual sebagian alokasi gas bumi ex-HCML miliknya kepada PT PGN dengan permintaan skema pembayaran di muka.
Isargas Grup disebut juga menawarkan peluang akuisisi sebagian atau seluruh saham Isargas kepada PT PGN.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0