TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Tenriawaru, Jaksa Janji Akan Proses, Puluhan Aktivis Kecewa Menilai Penyidik Mengalami Tekanan Untuk Menuntaskan, Ancam Akan Kembali Dengan Jumlah Massa Yang Lebih Besar



INSTINGJURNALIS.COM Selain akan berjanji kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Bone guna menuntut penutasan proses hukum kasus dugaan Korupsi RSUD Tenriawaru, puluhan aktivis yang tergabung di Aliansi Pemuda Bersatu (A1) akan melanjutkan laporan kasus tersebut ke tingkat Kejaksaan Tinggi Sulsel.


Angga Prayuda yang merupakan jendral lapangan dalam aksi demonstrasi didepan Kejaksaan Negeri Bone, dengan orasinya yang menaruh curiga terhadap penyidik Kejaksaan Negeri Bone dalam menangani kasus dugaan Korupsi pada RSUD tenriawaru, pasalnya tuntutan yang berbentuk tertulis merupakan bentuk komitmen terhadap penyidik untuk menuntaskan kasus terabut tidak di amini oleh pihak Kejaksaan.


"kami tetap menaruh rasa curiga kepada kejaksaan kenapa mereka tidak berani menandatangani tuntutan kami sebagai jaminan kasus ini akan dan harus terselesaikan"tegas Angga.





Kemudian dilanjutkan mereka menjelaskan bahwa akan tetap melakukan pengawalan terhadap kasus tersebut, " kami akan akan hadir dikejaksaan dalam kurung waktu tertentu. Apabila pengawalan kasus ini tidak mampu terselesaikan di kejari kami akan mendesak kejati untuk mengambil alih kasus ini"jelas Angga.



Senin 30-Juni,-2025 Puluhan pemuda pelajar yang terhimpun mengatas namakan dirinya Aliansi Pemuda Bersatu (A1) gruduk kantor Kejaksaan Negeri Bone.


Dimotori sejumlah aktivis muda terpelajar gaungkan narasi demokrasi yang dihangatkan dengan kobaran api,menuntut penyidik Kejaksaan Negeri Bone Sulsel (kasi Pidsus) agar serius menangani kasus dugaan korupsi RSUD Bone yang terkatung -katung dimeja penyidik.


Diketahui kasus yang ada pada RSUD Tenriawaru dengan dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai miliyaran rupiah, telah diproses oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bone,dimana sampai saat ini sejak dilaporkannya kasus tersebut di adukan ke penyidik, pihak kejaksaan kesan masuk angin sehingga proses kasus tersebut kesan tidak terproses dengam benar.


"tidak masuk akal, dengan logika hukum yang diterapkan oleh penyidik kejaksaan tekait proses kasus dugaan korupsi RSUD Bone,yang sudah 7 bulan berperoses masih dalam tahap klarifikasi dan tidak serius memeriksa sejumlah oknum yang diduga terlibat konspirasi dalam dugaan korupsi di RSUD Tenriawaru yang didyga merugikan keuangan Negara hingga miliyaran"tuntutan korlap Rian Dicky Angreza.


Terpisah Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone Heru Sutanto.SH.MH menegaskan jika kasus tersebut akan dituntaskan dan akan diprosesnya hingga adanya kepastian hukum tetap.


"kami akan serius proses kasus tersebut,dan kami tidak akan mengecewakan masyarakat Bone,dan jika ada kerugian Negara kami akan sikapi sesuai prosedur"ungkap Heru.



Penulis : Lukman Sardy

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.