![]() |
Ilustrasi |
INSTINGJURNALIS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dengan memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, sebagai saksi.
Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (2/6/2025) ini berfokus pada lproses penganggaran, pengajuan, hingga pencairan dana PSBI.
"Pemeriksaan berfokus pada mekanisme aliran dana dan kemungkinan adanya penyimpangan dalam prosesnya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).
KPK mengonfirmasi bahwa penyidikan masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti belum ada penetapan tersangka secara resmi.
Namun, penyidik telah menemukan indikasi keterlibatan sejumlah anggota DPR RI dalam pengelolaan dana PSBI, yang kini tengah didalami lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Anggota DPR Fraksi NasDem, Satori, sebanyak tiga kali sebagai saksi untuk menelusuri aliran dana corporate social responsibility (CSR) BI.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa status hukum Satori masih dalam penyelidikan, namun perkembangan terbaru akan segera diumumkan.
"Proses masih berjalan, dalam waktu dekat akan ada pengumuman resmi mengenai tersangka," ujarnya, Rabu (23/4/2025).
KPK mendalami keterlibatan Satori dalam pengajuan dan penggunaan dana CSR BI melalui yayasan, serta potensi pelanggaran dalam proses pencairannya. (*)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0