TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Skandal Dana Hibah Jatim, KPK Bongkar Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah


INSTINGJURNALIS.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi penyimpangan serius dalam pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan nilai fantastis mencapai Rp12,47 triliun untuk 2023–2025, dana tersebut semestinya menjadi motor pembangunan. Namun temuan KPK mengisyaratkan sebaliknya—bahwa transparansi masih jadi masalah besar.



Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terdapat indikasi kuat praktik manipulatif dalam proses penyaluran dana hibah. Bahkan ditemukan 757 rekening dengan data identik—nama, tanda tangan, hingga NIK—yang diduga berasal dari kelompok masyarakat fiktif dan penerima ganda. 


“Verifikasi penerima tidak profesional, membuka celah besar bagi penyimpangan,” tegasnya, Senin (21/7/2025).


Laporan KPK juga menyebut adanya pengaturan jatah hibah oleh oknum pimpinan DPRD, yang disinyalir membuka ruang negosiasi gelap. Tak hanya itu, koordinator lapangan (korlap) diduga turut melakukan pemotongan dana hingga 30%—20% untuk ‘ijon’ kepada legislatif dan 10% masuk kantong pribadi.


Budi menyoroti lemahnya pengawasan. “133 lembaga penerima telah terbukti melakukan penyimpangan dengan nilai pengembalian Rp2,9 miliar, dan Rp1,3 miliar belum dikembalikan,” ungkapnya. Proyek yang dijalankan pun kerap tidak sesuai dengan proposal karena ‘pengkondisian’ oleh pihak luar.


Sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Jatim dinilai belum memiliki mekanisme pencairan hibah yang memadai. Dana sebesar itu justru disalurkan seperti transaksi biasa, tanpa verifikasi keamanan yang ketat. 


Untuk menutup celah korupsi, KPK menyampaikan rekomendasi strategis: mempertegas tujuan hibah, menetapkan kriteria penerima berbasis indikator, serta membangun sistem digitalisasi hibah yang transparan dan dapat diakses publik secara real time.


“Hibah daerah harus menjadi instrumen pembangunan yang bersih dan berdampak nyata. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kepercayaan publik,” tutup Budi.


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.