TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Terkait Dugaan Terorisme

Ilustrasi 

INSTINGJURNALIS.COM Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menunjukkan ketegasannya dalam membasmi jaringan terorisme di Indonesia. Kali ini, dua aparatur sipil negara (ASN) di Banda Aceh diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas terorisme.


Kedua ASN yang ditangkap diketahui berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). MZ yang disebut bekerja di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh ditangkap saat sedang berada di warung kopi, sementara ZA dari Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh diciduk di showroom mobil di kawasan Batoh. Penangkapan mereka langsung mengundang perhatian luas masyarakat.


Selain penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan terorisme. Meski belum diungkap detail barang bukti yang ditemukan, proses ini didampingi oleh aparat Polda Aceh.


Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda Aceh, menyampaikan bahwa Polda hanya bertugas membantu pengamanan selama penggeledahan.


“Kami belum bisa membeberkan detail kasus karena masih menunggu laporan dari Satgaswil Densus 88 Aceh,” katanya.


Seluruh tindak lanjut kasus ini berada di bawah kewenangan penuh Densus 88. Publik kini menanti perkembangan selanjutnya: apakah akan ada pengungkapan jaringan lebih luas atau temuan baru yang mengarah pada ancaman laten di Aceh.


Penangkapan ASN yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat memicu diskusi serius di berbagai platform. Banyak pihak mendesak transparansi dan akurasi investigasi demi menjaga integritas birokrasi dan keamanan publik.


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.