INSTINGJURNALIS.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025).
Nadiem hadir sejak pukul 09.19 WIB dan baru keluar sekitar 18.44 WIB, menjadikan durasi pemeriksaan mencapai 9 jam.
Usai diperiksa, Nadiem menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan keterangan secara menyeluruh dan mengapresiasi KPK atas kesempatan yang diberikan.
“Alhamdulillah sudah selesai. Saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan Google Cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar, saya bisa memberikan penjelasan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK,” ujar Nadiem kepada awak media.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para jurnalis yang telah menunggu sejak pagi dan meminta izin untuk segera kembali ke keluarganya.
KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus ini berbeda dengan perkara pengadaan laptop Chromebook yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh KPK, termasuk eks Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani, yang diperiksa pada 30 Juli 2025.
Selain itu, KPK juga memanggil Melissa Siska Juminto, pemegang saham Gojek Tokopedia (GoTo), serta mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo, untuk menjelaskan proses dan mekanisme pengadaan Google Cloud pada masa kepemimpinan Nadiem.
Pemeriksaan terhadap para tokoh ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam mengungkap alur pengadaan dan potensi penyimpangan dalam proyek digitalisasi pendidikan yang melibatkan teknologi cloud.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0