TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dosen STIP Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan Nasional

INSTINGJURNALIS.COM - Kasus dugaan suap proyek strategis nasional kembali bergulir di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, seorang dosen teknik dari Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Ihsan Ahda Tanjung (IAT), menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK terkait penyidikan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan besar Indonesia.


Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap Ihsan dilakukan karena keterkaitannya dalam proyek yang diduga merugikan keuangan negara dan melibatkan praktik suap sistemik. 


Ihsan, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas, diduga memiliki pengetahuan langsung tentang mekanisme pelaksanaan proyek tersebut.


Proyek yang disorot KPK meliputi:

- Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah (2015–2017)

- Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur (2015–2016)

- Pelabuhan Benoa, Bali (2014–2016)

- Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan (2013 & 2016)


Pemeriksaan hari ini berlangsung sejak pukul 09.47 WIB, dan menjadi bagian dari penyidikan KPK yang telah menetapkan sembilan tersangka sejak kasus ini diungkap pada 27 Juni 2024.


Lembaga antirasuah terus menggali dugaan aliran dana suap, yang disinyalir mengalir ke berbagai pihak berkepentingan.


KPK menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi langkah penting dalam membersihkan proyek-proyek vital infrastruktur dari praktik korupsi, sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku dan pengambil kebijakan yang menyimpang. 



Penulis : 

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.