TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut Segera Diumumkan

INSTINGJURNALIS.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memfinalisasi pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023–2024.


Kasus ini mencuat pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut.


"Pengumuman sedang kami siapkan. Jadi, kita tunggu bersama-sama dalam waktu dekat," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).


Budi menegaskan bahwa proses penyidikan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Ia juga memastikan bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.


"Sejauh ini penyidikan berjalan baik. Tidak ada kendala dan progresif," tambahnya.


Sebelumnya, pada Rabu (10/9), KPK telah mengungkap bahwa mereka telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus ini.


Penyidikan resmi dimulai pada 9 Agustus 2025, setelah KPK memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi pada 7 Agustus 2025. Pemeriksaan tersebut menjadi titik awal penggalian informasi lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji.


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.