TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dugaan Korupsi Rp120 Miliar di DPR, KPK-BPKP Sisir Jejak Pengadaan Rumah Jabatan

Sekertaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar usai diperiksa penyidik KPK. (Ist)

INSTINGJURNALIS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus mengurai benang kusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tahun anggaran 2020. Proyek bernilai fantastis sekitar Rp 120 miliar ini diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.


Dalam proses pendalaman, dua saksi kunci diperiksa: Edwin Budiman, seorang wiraswasta, dan Kibun Roni, Direktur Operasional PT Avantgarde Production. Keduanya dimintai keterangan oleh BPKP untuk membantu menghitung potensi kerugian negara.


“Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penghitungan kerugian negara terkait pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR RI TA 2020,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.


KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, terutama yang melibatkan fasilitas pejabat negara. Meski telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, penahanan belum dilakukan karena masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP.


“Tersangka belum ditahan. Kami masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” jelas Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih KPK.


Selain Indra Iskandar, enam nama lain yang dicegah ke luar negeri antara lain Hiphi Hidupati (Kabid Pengelolaan Rumjab DPR), Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika), Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada), Kibun Roni, Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet), dan Edwin Budiman.


Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan proses hukum terus berjalan. “Perkaranya sedang running, sedang jalan,” tegasnya.


Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi strategis, termasuk Gedung Sekretariat Jenderal DPR di kompleks parlemen Senayan. Langkah ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam membongkar praktik korupsi yang merusak integritas institusi legislatif.



Penulis : 

Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.