TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Evaluasi SAKIP 2025, Bupati Paparkan Kemajuan Sinjai

INSTINGJURNALIS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menjalani Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Selasa (21/10/2025).


Kegiatan evaluasi yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti langsung oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dari Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai. Ia didampingi Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Andi Ariany Djalil, dan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai, Andi Sompa.


Sejumlah kepala perangkat daerah juga turut mengikuti evaluasi dari tempat masing-masing, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM, Kepala Dinas Perkimtan, hingga Direktur RSUD Sinjai.


Tim evaluator dari KemenPANRB sediri yakni Asisten Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB KUNWAS) Wilayah III, Andi Rahadian, bersama Widaryati Hestiyarsih, Diaz Ayu Hapsari Putri, dan Fidyah Nur Pratiwi.


Dalam pemaparannya, Bupati Ratnawati menyampaikan bahwa nilai SAKIP Pemkab Sinjai tahun 2024 tercatat sebesar 68,52, dengan rata-rata nilai perangkat daerah mencapai 71,51 (kategori BB). Ia juga menyoroti berbagai capaian pembangunan daerah yang terus menunjukkan tren positif.


“Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Sinjai naik dari 71,20 persen pada 2023 menjadi 71,81 persen pada 2024. Angka Harapan Hidup juga meningkat dari 72,83 menjadi 73,04. Sementara tingkat kemiskinan turun 0,73 persen menjadi 7,82 persen,” papar Ratnawati.


Selain itu, survei kepuasan masyarakat tahun 2025 menunjukkan indeks 86,08, dan angka melek huruf di Sinjai mencapai 91,28 persen.


Ratnawati juga menegaskan bahwa Pemkab Sinjai telah menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi SAKIP tahun sebelumnya dari KemenPANRB. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pembaruan aplikasi e-Kinerja menjadi e-AKIP Sinjai berbasis kecerdasan buatan (AI).


“Terkait pengintegrasian sistem pengukuran kinerja, kami telah melakukan pembaruan aplikasi e-Kinerja menjadi e-AKIP Sinjai berbasis AI. Aplikasi ini dilengkapi fitur Analisis Laporan AI untuk membantu pengambilan keputusan dalam evaluasi rencana SAKIP Pemerintah Daerah,” jelasnya.


Ke depan, akan dilakukan integrasi e-AKIP dengan sistem nasional seperti SIPD RI, e-NIKDA, dan e-KIN BKN. Proses penyelarasan data tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2025 dan mulai diberlakukan pada tahun 2026.


Integrasi dengan SIPD RI diharapkan dapat memudahkan sinkronisasi data kinerja secara nasional, memperkuat analisis lintas wilayah, dan meningkatkan efisiensi penatausahaan serta perencanaan berbasis data terintegrasi. (*)


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.