INSTINGJURNALIS.COM — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) YFR Hermiyana beserta jajaran pejabat lainnya melakukan audiensi dengan Uskup Agung Makassar Mgr. Fransiskus Nipa dalam rangka memperkuat komunikasi, membangun kolaborasi, serta memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada masyarakat di Keuskupan Aguung Makassar, Jl. M.H. Thamrin No. 5-7 Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan. Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra menyampaikan apresiasi atas waktu dan ruang yang diberikan oleh Bapa Uskup.
“Kami berterima kasih atas waktu yang diberikan oleh Bapa Uskup. Kami dari Kanwil DJP Sulselbartra memiliki target penerimaan pajak yang harus dicapai. Mudah-mudahan melalui komunikasi dan masukan yang baik, kita bisa menemukan jalan terbaik untuk mencapainya,” ujar YFR Hermiyana.
Menanggapi hal tersebut, Bapa Uskup menanyakan kondisi penerimaan pajak pada awal tahun.
“Bagaimana capaian di triwulan pertama? Apakah berjalan baik?” tanya Bapa Uskup.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra menjelaskan bahwa implementasi sistem inti perpajakan baru, Coretax, membawa beberapa penyesuaian pada awal tahun.
“Pada triwulan pertama memang terdapat beberapa penyesuaian karena pengenalan platform baru, yaitu Coretax. Namun kami terus melakukan optimalisasi agar pelayanan dan administrasi perpajakan semakin baik,” jelasnya.
Dalam diskusi, Bapa Uskup juga menyampaikan pandangannya mengenai persepsi masyarakat terhadap institusi perpajakan.
“Berhadapan dengan teman-teman dari pajak, sebagian umat mungkin merasa khawatir. Kami justru berharap ke depan dapat dilakukan sosialisasi yang lebih rutin, terutama terkait regulasi terbaru. Kekhawatiran ini muncul karena mereka belum memahami perkembangan perpajakan terkini,” ungkap Bapa Uskup.
Hal senada disampaikan oleh Pastor Aidan, yang menekankan pentingnya literasi perpajakan bagi pelayan gereja dan umat.
“Gereja-gereja juga membutuhkan sosialisasi yang terbaru. Banyak hal berubah, dan kami perlu pemahaman agar dapat membimbing umat dengan tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Pastor Alex menyoroti program pemerintah terkait insentif perpajakan dalam bentuk pengurangan pajak atas zakat atau sumbangan keagamaan tertentu.
“Program Kementerian Agama yang memberikan insentif pengurang pajak untuk zakat dan sumbangan merupakan hal baik. Kiranya tahun ini dapat dibentuk lembaga yang bisa membantu gereja dalam karya-karya sosial sehingga dampaknya lebih luas,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Haris Fauzan Mustofa, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulselbartra, menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung edukasi hingga akar rumput.
“Kami dari Kanwil DJP Sulselbartra siap hadir memberikan penjelasan terkait kewajiban perpajakan, termasuk proses pelaporan, hingga pemahaman hak-hak wajib pajak. Harapannya, gereja dan umat dapat memperoleh informasi yang benar dan terkini,” ungkap Haris.
Kanwil DJP Sulselbartra menyambut positif seluruh masukan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mengadakan sosialisasi lanjutan, baik terkait regulasi perpajakan terbaru maupun penggunaan platform Coretax. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan dan kolaborasi bersama tokoh agama demi mendukung kepatuhan pajak yang lebih baik serta kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.
Di akhir audiensi, sebagai bentuk apresiasi dan memperkuat hubungan kelembagaan, Kanwil DJP Sulselbartra menyerahkan plakat kehormatan serta Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) kepada Bapa Uskup.
Prosesi ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun komunikasi yang transparan, meningkatkan pemahaman perpajakan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan melalui pajak.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP

Komentar0