INSTINGJURNALIS.COM - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menyelenggarakan kegiatan asistensi penggunaan Aplikasi Coretax bagi para pegawai Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, Senin (24/11/2025).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Polda Sulbar ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kepolisian mengenai layanan perpajakan digital yang saat ini mulai diimplementasikan secara bertahap oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Acara dibuka dengan pemaparan dari Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, yang menekankan pentingnya percepatan aktivasi akun Coretax oleh aparatur negara.
Ia menjelaskan bahwa Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2025 mengimbau seluruh ASN, PPPK, TNI, dan Polri untuk segera mengaktifkan akun Coretax dan membuat Kode Otorisasi DJP. Langkah ini merupakan persiapan menghadapi penerapan penuh pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 yang akan dilakukan sepenuhnya melalui platform Coretax pada tahun 2026.
“Percepatan aktivasi ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi juga upaya mendorong seluruh aparatur agar siap beradaptasi dengan sistem perpajakan modern yang lebih efisien dan transparan. Coretax dirancang untuk mempermudah proses administrasi pajak sehingga pelaporan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat,” tegas La Ode Irfah Firdaus, Rabu (26/11/2025).
Materi teknis disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Mamuju, Muhammad Ihsan, yang menjelaskan proses aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi atau sertifikat elektronik, serta tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 melalui aplikasi tersebut.
Para peserta juga mendapatkan demonstrasi langsung mulai dari tahap login hingga penerbitan sertifikat elektronik yang menjadi komponen penting autentikasi Wajib Pajak di dalam sistem Coretax.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh peserta. Tim KPP Pratama Mamuju, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Erny Suswati, juga memberikan pendampingan individual bagi pegawai Polda Sulbar untuk memastikan setiap peserta memahami alur penggunaan aplikasi dengan baik.
Menyambut kegiatan ini, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut. “Kami sangat mengapresiasi langkah KPP Pratama Mamuju yang secara proaktif mendampingi para aparatur kepolisian dalam memahami sistem Coretax. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memastikan transisi menuju layanan perpajakan digital berjalan mulus. Semakin cepat para aparatur menguasai sistem ini, semakin efektif pula upaya kita dalam mewujudkan administrasi perpajakan yang modern dan terpercaya,” ujarnya.
Melalui asistensi ini, KPP Pratama Mamuju berharap para pegawai Polda Sulbar dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi Coretax sehingga kepatuhan perpajakan dapat terlaksana dengan lebih mudah, cepat, dan akurat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya DJP dalam memperkuat ekosistem perpajakan digital bagi seluruh Wajib Pajak di Indonesia.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP

Komentar0