TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus Pembakaran Mobil Libatkan Oknum Legislator, Ketua PAN Sinjai 'Ogah' Beri Perlindungan


INSTINGJURNALIS.COM Drama politik Sinjai kembali memanas. Setelah mobil milik kader Partai Demokrat dilalap api, kini giliran kursi Partai Amanat Nasional (PAN) yang terasa panas. Ketua DPD PAN Sinjai, Mappahakkang, akhirnya angkat bicara soal keterlibatan kadernya, KM (31), dalam kasus dugaan pembakaran mobil.

Alih-alih membela, Mappahakkang justru menegaskan bahwa partai tidak akan memberikan perlindungan terhadap kader yang terlibat dalam tindakan melawan hukum.

“Saya baru tahu kalau yang bersangkutan terlibat kasus ini. Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/11/2025).

Mappahakkang menegaskan bahwa PAN tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. “Kalau di partai, kami serahkan ke pimpinan kami,” tambahnya, seolah melempar bara panas ke struktur partai di atasnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa PAN Sinjai memilih menjauh dari api kontroversi, dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum serta pengurus partai tingkat provinsi atau pusat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamarianto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat, Iskandar Bin Ambo Tuo. Ia ditangkap bersama seorang warga bernama SF (35), berdasarkan laporan polisi LP/B/256/X/2025/SPKT/RES SINJAI tertanggal 23 Oktober 2025.

Barang bukti yang diamankan, 1 unit mobil Xenia hitam Nopol DD 1330 AG, 1 jaket hitam, 1 celana pendek, 1 pasang sandal hitam, serta 1 unit handphone Oppo.

Keduanya dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.  (*)


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.