INSTINGJURNALIS.COM - Lembaga Adhyaksa kembali menjadi sorotan publik. Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dicopot dari jabatannya menyusul dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kajari Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dan Eddy Sumarman, Kajari Bekasi, Jawa Barat, resmi diberhentikan dari jabatannya berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 November 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Langkah tegas ini diumumkan oleh Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jumat (26/12/2025), yang menyebut pencopotan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan evaluasi kinerja internal.
“Mutasi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan strategis dan memastikan pelayanan serta penegakan hukum berjalan cepat dan optimal,” ujar Anang.
Namun, di balik alasan formal tersebut, publik menyoroti keterkaitan pencopotan ini dengan kasus hukum yang membelit kedua pejabat.
Albertinus Napitupulu sebelumnya ditangkap KPK atas dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara. Ia diduga menerima uang hingga Rp1,5 miliar dari pemotongan anggaran dan penerimaan tidak sah lainnya. Bersamanya, KPK juga mengamankan dua pejabat lain Asis Budianto (Kasi Intelijen) dan Tri Taruna Fariadi (Kasi Datun).
Posisi Albertinus kini digantikan oleh Budi Triono, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Kepulauan Riau.
Sementara itu, Eddy Sumarman juga dicopot setelah rumahnya disegel oleh KPK dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Meski status hukum Eddy belum diumumkan secara resmi, pencopotannya dinilai sebagai langkah antisipatif Kejagung. Ia kini digantikan oleh Semeru, eks Asintel Kejati Kalimantan Utara.
Tak hanya dua nama tersebut, Kejagung juga memutasi Afrillyanna Purba, Kajari Kabupaten Tangerang. Posisinya kini diisi oleh Fajar Gurindro, yang sebelumnya menjabat Asintel di Kejati Lampung.
Langkah ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung tengah memperkuat barisan dan menegaskan komitmennya terhadap integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum.
Penulis: Irsal Biro Jakarta
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP

Komentar0