INSTINGJURNALIS.COM - Uji coba kebijakan 5 Hari Sekolah mulai diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Pendidikan (Disdik) di awal tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai Irwan Suaib, penerapan kebijakan baru ini adalah langkah strategis untuk memberikan waktu luang lebih banyak bagi siswa untuk mengembangkan bakat di luar jam sekolah ataupun sekadar berinteraksi dan berkumpul dengan keluarga.
Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Aparatur Pegawai sipil Negara, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari sekolah.
“Terhitung mulai 5 Januari - 5 Februari 2026 kita lakukan uji coba penerapan kebijakan 5 hari sekolah,”ungkapnya disela-sela pemantauan hari pertama sekolah di SDN 3 Balangnipa, Sinjai Utara, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, kebijakan ini diambil atas rembuk sejumlah pihak terkait, mulai dari Koordinator Pendamping Satuan Pendidikan, Tenaga Pendidik dan Kependidikan serta Orang Tua Siswa, meskipun pada penerapannya, jam belajar harian siswa menjadi lebih padat.
“Setelah uji coba ini, kita akan evaluasi kembali, kita akan dengarkan masukan orang tua dan guru di sekolah, jika efektif maka kita akan lanjutkan,”tambahnya.
Diketahui uji coba kebijakan 5 hari sekolah ini dilakukan hampir di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kecamatan Sinjai Utara, sementara beberapa sekolah di Kecamatan lain.
Harapannya lewat dua hari libur sekolah yakni Sabtu-Minggu dapat memberikan ruang berkualitas untuk pengembangan karakter anak yang tentu dibarengi pendampingan keluarga.
“Target kita, anak-anak kita dapat memanfaatkan hari sabtu sebagai waktu pembentukan karakter,”tandasnya.
Sejauh ini diketahui beberapa riset mengemukakan, hubungan keluarga dan perilaku anak sangat erat kaitannya agar anak terhindar dari perilaku kejahatan seperti tawuran, bullying, pencurian hingga penggunaan narkoba.
Itulah yang diharapkan Pemkab Sinjai dalam uji coba penerapan kebijakan 5 hari sekolah, agar setiap keluarga terutama ibu dan ayah dapat berperan aktif menanamkan nilai-nilai moral kepada anak, dan anakpun merasakan kedekatan emosional dengan orang tuanya.
Lewat uji coba ini, hari sekolah yang sebelumnya berlaku 6 hari (Senin-Sabtu) kini menjadi 5 hari (Senin-Jumat). Sementara untuk jumlah jamnya mengikuti ketentuan
yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang berlaku.
Dalam pemantauan hari pertama sekolah ini, Kadisdik tampak didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Dian Purnamasari, dan Jajaran Kepala Bidang Lingkup Disdik Sinjai.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP

Komentar0