INSTINGJURNALIS.COM - Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat gelombang penolakan luas dari masyarakat. Hasil survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan bahwa mayoritas warga Indonesia menolak skema pilkada tidak langsung tersebut, dengan suara paling lantang datang dari generasi muda.
Peneliti LSI Ardian Sopa menyebutkan, sebanyak 66,1 persen responden menyatakan tidak setuju terhadap pilkada oleh DPRD. Hanya 28,6 persen yang menyatakan setuju, sementara 5,3 persen memilih tidak menjawab.
“Kalau sudah melewati angka 60 persen, itu artinya efek politiknya besar. Dan 66,1 persen ini sangat signifikan,” tegas Ardian saat memaparkan hasil survei di Kantor LSI Denny JA, Jakarta Timur.
Yang paling mencolok, penolakan tertinggi datang dari Generasi Z — kelompok usia di bawah 27 tahun — dengan angka mencapai 84 persen. Ini menunjukkan bahwa generasi digital yang tumbuh dalam era keterbukaan informasi menjadi garda terdepan dalam mempertahankan hak pilih langsung.
Tak hanya Gen Z, penolakan juga kuat di kalangan milenial (71,4 persen), Generasi X (60 persen), hingga baby boomer (63 persen). “Mayoritas penolakan ini terjadi di semua generasi, bukan hanya satu kelompok usia,” ujar Ardian.
Penolakan terhadap pilkada oleh DPRD juga merata di berbagai segmen masyarakat, diantaranya Gender 65,8% laki-laki dan 66,4% perempuan menolak.
Dari segi wilayah Baik warga kota maupun desa menunjukkan resistensi mayoritas. Agama 68,4% responden Muslim dan 53,5% non-Muslim menolak. Sisi Ekonomi Penolakan terjadi di semua kelompok pendapatan, bahkan mencapai 70% di kalangan berpenghasilan tinggi serta Pendidikan Responden berpendidikan SD ke bawah justru mencatat penolakan tertinggi, yakni 73,5%.
“Ini bukan sekadar tren opini, tapi sinyal kuat bahwa masyarakat lintas usia, gender, agama, dan kelas sosial menolak mundurnya demokrasi,” tegas Ardian.
Survei ini melibatkan 1.200 responden yang dipilih secara nasional dan dianggap mewakili sekitar 208 juta pemilih di Indonesia. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 10–19 Oktober 2025, dengan margin of error ±2,9 persen.
LSI juga melengkapi survei kuantitatif ini dengan kajian kualitatif untuk menggali lebih dalam alasan di balik penolakan publik. Hasilnya, mayoritas masyarakat menilai pilkada langsung sebagai bentuk partisipasi demokratis yang tak boleh dikurangi.
Dengan resistensi publik yang begitu luas dan sistemik, wacana pilkada oleh DPRD tampaknya akan menghadapi tantangan besar, bukan hanya di ruang politik, tetapi juga di hati rakyat.
Penulis : Aziz Biro Jakarta
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP

Komentar0