TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Trend Positif di Pemerintahan RAMAH, Indeks SPBE Sandang Status Sangat Baik




INSTINGJURNALIS.COM
 
Prestasi membanggakan kembali dicatatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 


Di bawah kepemimpinan Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif dan Wakil Bupati A. Mahyanto Mazda (RAMAH), capaian indeks SPBE tahun 2025 berhasil menembus angka 3,55, yang menempatkan Pemerintah Kabupaten Sinjai pada kategori “Sangat Baik”.


Peningkatan ini menjadi puncak dari tren positif selama lima tahun terakhir, mulai tahun 2021 diangka 2,07 (Cukup Baik), 2022 diangka 2,07 (Cukup Baik), 2023 diangka 2,67 (Baik), 2024 diangka 3,00 (Baik), dan 2025 diangka 3,55 (Sangat Baik).


Kenaikan signifikan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Sinjai dalam mengakselerasi transformasi digital di sektor pemerintahan. Melalui berbagai inovasi layanan publik berbasis teknologi informasi dan komunikasi, Pemkab Sinjai berhasil meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas birokrasi.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Sinjai, menyampaikan bahwa peningkatan indeks SPBE merupakan instrumen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.


“SPBE tidak hanya dipahami sebagai pemenuhan indikator nilai semata, tetapi harus dimaknai sebagai upaya nyata untuk meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah dan kualitas pelayanan publik,” ujar Andi Jefrianto saat memberikan pernyataan, Rabu (07/01/2026).


Ia menegaskan, melalui penerapan SPBE yang terintegrasi, seluruh proses pemerintahan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga pelaporan dan evaluasi kinerja diharapkan dapat berjalan lebih efisien, akuntabel, serta berbasis data.


A. Jefrianto juga menekankan bahwa keberhasilan SPBE sangat ditentukan oleh kualitas layanan yang diberikan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). 


Setiap OPD diwajibkan memastikan data yang disajikan valid, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, dan terintegrasi sesuai arsitektur SPBE yang telah disusun. “Yang paling penting, peningkatan SPBE harus berdampak langsung pada kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat,” tegasnya.


Untuk itu, ia meminta agar hasil monitoring dan evaluasi SPBE yang telah dilakukan ditindaklanjuti secara konkret, khususnya melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan koordinasi lintas sektor. 


Langkah tersebut dinilai penting dalam mewujudkan pemerintahan Kabupaten Sinjai yang efektif, efisien, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.


Pada kesempatan tersebut, Sekda Sinjai juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tim SPBE yang telah bekerja keras sehingga indeks SPBE Kabupaten Sinjai berhasil meningkat dan meraih predikat Sangat Baik.


Sebagai informasi, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.


Penilaian indeks SPBE dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan sejumlah indikator, antara lain kebijakan internal SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, serta layanan SPBE yang mencakup layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis digital. 


Indeks ini menjadi tolok ukur tingkat kematangan penerapan teknologi informasi dalam mendukung kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.