![]() |
| Ilustrasi (google) |
INSTINGJURNALIS.COM, MAKASSAR – Dua perwira Polres Toraja Utara, yakni Kasat Narkoba AKP AE dan Kanit Narkoba Aiptu N, resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah setempat.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, Kombes Zulham Effendi, membenarkan penahanan tersebut.
“Kasat Narkoba Torut sudah kami patsus (penempatan khusus). Sementara ini, dua oknum yang terkait dengan itu masih dalam pemeriksaan intensif. Intinya, tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main, apalagi ini berkaitan dengan narkoba,” tegas Zulham saat dikonfirmasi di Makassar, Minggu (22/2).
Ia menambahkan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik Propam Polda Sulsel untuk mendalami sejauh mana keterlibatan masing-masing perwira.
Terpisah, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Propam Polda Sulsel.
“Untuk status Kasat Narkoba dan Kanit-nya belum sebagai tersangka, tetapi terperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik. Kami menindak tegas personel yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Stephanus menegaskan komitmen Polres Toraja Utara sejalan dengan arahan Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, yang menekankan pemberantasan narkoba tanpa kompromi, termasuk di internal Polri.
Kasus ini mencuat setelah Tim Satnarkoba Polres Toraja Utara sebelumnya melakukan penggerebekan terhadap rumah seorang kreator konten yang diduga sebagai bandar narkotika di Rantepao.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP

Komentar0