INSTINGJURNALIS.COM, SINJAI, – Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang juga selaku Ketua Tim Transisi Sekolah Rakyat Kabupaten Sinjai, memimpin pertemuan pembahasan hasil verifikasi dan verifikasi ulang rekomendasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Sinjai, Rabu (30/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan perlunya pemantauan rutin terhadap tindak lanjut rekomendasi Sekolah Rakyat.
Dalam rapat evaluasi hasil verifikasi dan verifikasi ulang penyelenggaraan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1, Rabu (30/9/2026), ia meminta setiap OPD menugaskan staf untuk melakukan pemantauan minimal sebulan sekali agar perbaikan benar-benar terlaksana.
Dalam rapat tersebut, Tim Transisi membahas sejumlah persoalan teknis yang masih perlu dibenahi, mulai dari kondisi toilet asrama yang tergenang air, lokasi makan peserta didik yang dipindahkan ke masjid, hingga praktik penyajian makanan di ruang terbuka. Sekda menegaskan agar pengelolaan makanan dilakukan di tempat tertutup dan memenuhi standar kebersihan.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melaporkan hasil pemeriksaan terhadap 30 unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Beberapa unit telah berfungsi optimal, namun sebagian masih terkendala sistem pemompaan sehingga menghambat operasional. Pengelolaan sampah terpilah dan kelengkapan fasilitas kesehatan seperti kotak P3K juga menjadi catatan penting.
“Beberapa bulan lalu kita sudah memberikan sejumlah rekomendasi. Hari ini saya ingin mendengarkan langsung hasil verifikasi dan validasi, apakah rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pengelola Sekolah Rakyat atau belum,” ujar Andi Jefrianto.
Menurutnya, penyelenggaraan SRT Kabupaten Sinjai saat ini mendapat perhatian khusus dari Kementerian Sosial (Kemensos). Karena itu, setiap hasil analisis dan rekomendasi Tim Transisi harus berdasarkan kondisi faktual serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Sekarang ini SRT Kabupaten Sinjai menjadi perhatian khusus dari Kementerian Sosial. Saya berharap teman-teman jangan membuat analisis asal-asalan, tetapi analisis yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Andi Jefrianto juga menegaskan bahwa praktik penyajian atau kegiatan makan di tempat terbuka harus dihentikan. Pengelolaan makanan bagi peserta didik harus dilakukan di tempat yang layak dan memenuhi standar kebersihan.
“Ini tidak boleh terjadi lagi. Penyajian makanan harus dilakukan di tempat tertutup dan layak,” katanya.
Ia juga meminta setiap kepala OPD menugaskan staf atau bidang yang menangani Sekolah Rakyat untuk melakukan pemantauan secara berkala, minimal setiap bulan.
“Saya sangat berharap teman-teman kepala OPD menugaskan staf atau bidang yang menangani Sekolah Rakyat untuk senantiasa melakukan pemantauan secara berkala setiap bulan. Kita memantau kembali untuk memastikan hasil rekomendasi Tim Transisi betul-betul dilaksanakan oleh pengelola,” ujarnya.
Pemantauan berkala tersebut diharapkan dapat memastikan setiap permasalahan yang ditemukan segera ditangani dan tidak kembali menjadi catatan pada evaluasi berikutnya.
Melalui proses verifikasi dan verifikasi ulang ini, Tim Transisi Sekolah Rakyat Kabupaten Sinjai terus mengawal kesiapan sarana, sanitasi, operasional, serta aspek pendukung lainnya agar penyelenggaraan SRT 1 dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan layanan yang layak bagi peserta didik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut , Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sinjai Andi Tenri Rawe Baso, Kepala Dinas Sosial A. Baso Mangunrawa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Abd. Aziz Amin, Kepala Dinas Perhubungan Akbar, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai Muh. Arfah.
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP

Komentar0