TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Gantikan Andi Nawir, dr. Felicitas Tallulembang Rudianto Asapa Dilantik Jadi Anggota DPR

Gantikan Andi Nawir, dr. Felicitas Tallulembang Rudianto Asapa Dilantik Jadi Anggota DPR
INSTINGJURNALIS.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan penggantian antarwaktu (PAW) terhadap dua anggota, yakni dr.Felicitas Tallulembang Rudianto Asapa dari Fraksi Partai Gerindra dan Ir. Hendro Suswantoro Dari Fraksi PDI.

Pembacaan sumpah jabatan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dan dampingi oleh Fahri Hamza, pada sidang paripurna, Selasa (03/10).

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Taufik saat memandu sumpah jabatan di Ruang Paripurna, Nusantara 1 lantai 2, Jakarta, Selasa (03/10/2017)

Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dr.Felicitas Tallulembang Rudianto Asapa yang pernah menjabat sebagai bupati sinjai dua periode  dilaksanakan setelah Presiden RI Joko Widodo memberikan restu melalui penerbitan surat keputusan, Setelah Legislator DPR RI Andi Nawir Pasindringi meninggal dunia, Jumat 4 Agustus 2017, lalu.

Adapun, Surat keputusan Presiden tersebut dengan nomor : 109/P Tahun 2017 Tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan 2014-2019. Dimana dari data hasil Pemilu 2014, Almarhum Andi Nawir yang menempati nomor urut 2, meraih 45.197 suara. Sedangkan Peraih suara terbanyak kedua ditempati Felicitas Tallulembang meraih 35.161 suara. Sehingga Sesuai aturan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, Pengganti Antar Waktu adalah pemilik suara terbanyak kedua.

dr.Felicitas Tallulembang Rudianto Asapa usai pelantikan mengatakan bahwa dengan bergabungnya Dia di kelembagaan Dewan itu agar sinergitas pembangunan kedepan bisa seiring dengan baik.

"InsyaAllah Semoga dengan bergabungnya saya dapat memperkuat tugas-tugas kelembagaan dewan," Pungkasny.  (*)

Type above and press Enter to search.