INSTINGJURNALIS.com, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Pendidikan secara resmi membuka pendaftaran Program Pemberian Beasiswa Berprestasi tahun 2017.
Hal ini berdasarkan perbup No. 57 tahun 2017, tentang pemberian beasiswa pendidikan kepada mahasiswa berprestasi yang berasal dari kabupaten soppeng, sebagaimana telah diubah dengan peraturan bupati soppeng no.60 tahun 2017.
Kepala Bidang Pembinaan Dasar Dinas Pendidikan Soppeng, Umar Nameng menjelaskan persyaratan untuk mahasiswa/mahasiswi yang berhak mendapatkan beasiswa yakni, mahasiswa D3, D4, S1, S2 dan S3, PTN IPK 3,70 dan Swasta 3,80, pengajuan mulai 4 hingga 7 Desember 2017.
"Pendaftaran mulai hari ini 4 hingga 7 Desember, syarat penerimaan beasiswa memiliki nilai IPK maksimum 3,70 keatas untuk PTN, dan swastas IPK 3,80," kata Umar, Senin (4/12/2017).
Sementara Mahasiswa/mahasiswi yang lanjut ke program profesi terakhir 3,51 untuk PTN 3,61.
Selain itu, sekolah di Kabupaten Soppeng pun akan mendapat beasiswa sebagi bentuk penghargaan berdasarkan prestasi akademik, yakni yang berhasil mendapatkan rangking di 3 besar disetiap semester. SD/ Min sederajat, 4800 siswa, SMP 580, siswa
Sedangkan SMA/ MA sederajat, disebut ada dalam kewenangan Provinsi Sulawesi Selatan. Sedangkan non akademik, yakni penghargaan yang didapatkan berdasarkan lomba yang diikuti. SD/ Min sederajat, 63 siswa, SMP/ MTS sederajat, 203 siswa, SMA/ MA sederajat, 219 siswa
Maka total sejumlah siswa yang bakal mendapatkan dana adalah 5865 siswa, untuk anggaran total senilai 8 Miliar Rupiah.
(cinchonk/instingjurnalis)
