INSTINGJURNALIS.com, SOPPENG - AD (27) pelaku pencurian kendaraan bermotor akhirnya diringkus oleh Tim Kalong Polres Soppeng. AD diringkus ditempat persembunyiannya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (8/1/2018) dini hari.
Warga Marioritenga, Kecamatan Marioriwao, Kabupaten Soppeng tersebut sementara dalam pemeriksaan diruang penyidik Polres Soppeng. AD telah menggasak tiga unit kendaraan jenis sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Ahmad Rosma membenarkan adanya penangkapan kasus curamor tahun 2016 lalu.
"Sementara di periksa, namun diketahui 3 sepeda motor yang telah di ambil, ada di BTN Lasetang, Jalan Wijaya dan Lolloe, dan baru 1 diketahui sudah di jual di Makassar," kata Ahmad Rosma saat ditemui di Mapolres Soppeng.
(cinchonk/instingjurnalis)
