INSTINGJURNALIS.com, SINJAI - Umma (80) seorang kakek asal Bulu Tellue, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulsel terpaksa harus mendapatkan perawatan dukung. Pasalnya, kakek umma yang sempat mendapat perawatan medis di RSUD Sinjai harus keluar lantaran tidak memiliki biaya.
Kakek Umma yang sempat dirawat di RSUD satu hari itu, karena mengangap dirinya sebagai peserta BPJS Gratis.
"kakek saya terpaksa dikeluarkan dari RSUD karena tidak ada biaya dan sebelumnya memiliki BPJS KIS namun tidak berlaku karena data sesuai dengan namanya dihapus dan kemudian pihak keluarga kembali mengurus Bpjs harus menunggu 14 hari baru berlaku padahal perawatan kesehatan sudah sangat dibutuhkan," kata cucu kakek Umma.
Ia mengaku heran karena kartu kisnya tiba-tiba dihapus, padahal sang kakek membutuhkan perawatan medis karena menderita penyakit bengkak bagian mulut
"Kami juga heran kenapa KISnya dihapus oleh pusat dan terpaksa kami keluarkan dari RSUD," ungkap Muhlis.
Kepala Desa Bulutellue, Andi Sudirman menyesalkan dengan tindakan sepihak oleh pihak BPJS pusat karena adanya warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta KIS ditiadakan tanpa pemberitahuan oleh warganya yang terdaftar sebelumnya
"Kami sesalkan kenapa nama warga kami yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta KIS tiba tiba dihapus," ungkapnya. (ar/jmr)
