RA (25) pelaku penganiayaan terhadap Najamuddin Nawir (46) diamankan Polisi |
INSTINGJURNALIS.com, SINJAI - RA (25) pelaku penganiayaan terhadap Najamuddin Nawir (46) pada Jumat Desember 2018 kemarin di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Lappa akhirnya diringkus polisi.
Warga Jalan Barukang, Kelurahan Lappa, Sinjai Utara tersebut menyerahkan diri pada Sabtu (15/12/2018) malam.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Harianto, mengatakan RA diantar langsung oleh orang tuanya sekira pukul 17:30 Wita.
"Sudah diamankan dan pelaku (RA) diantar orang tuanya menyerahkan diri," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Najamuddin Nawir, (46) warga BTN Saopanda, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, mengalami tindak pidana penganiayaan.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa penganiayaan yang menimpa petugas Pencatat Bea Kapal ini terjadi sekira pukul 17:40 Wita di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Lappa oleh RA (25) warga Jalan Barukang, Lappa.
Akibatnya, Najamuddin mengalami luka bagian punggung sebelah kiri, siku tangan kanan, dan ibu jari mengalami luka robek sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, untuk mendapat perawatan Medis (*)
Editor : Ardy