INSTINGJURNALIS.COM, SINJAI, - Beberapa kontraktor lokal Kabupaten Sinjai galau, merasa didiskriminasikan, pasalnya sejumlah paket proyek yang sifatnya swakelola di PUPR Sinjai abaikan keberadaan perusahaan lokal untuk berkontribusi di daerahnya.
Hal tersebut dijelaskan melalui pengaduan email pada redaksi Insting Jurnalis, RS (40) kontraktor lokal Kabupaten Sinjai menyayangkan pihak PUPR Kabupaten tidak menawarkan perusahaan miliknya guna mengerjakan proyek swakelola pengadaan paving block untuk pemeliharaan ruas jalan lintas Lita Bulupoddo tepatnya di jalan perempatan Gunung Lantimojong Sinjai Utara.
"Kami tahu soal aturan proyek swakelola baik itu pemeliharaan jalan beraspal,dimana pihak Dinas yang menetukan perusahaan mana yang sesuai spesifikasi mengerjakan soal pengadaan dalam proyek pemeliharaan tersebut, seharus kami perusahaan lokal harus dikedepankan, ini seakan ada kongkalikong antara pihak Dinas dan perusahaan luar untuk mengambil jatah proyek tersebut, padahal soal pengadaan material perysahaan kami juga bisa," ungkapnya melalui surat pengaduannya.
Terpisah salah satu kontraktor senior Kabupaten Sinjai AT (45 ) menanggapi, dimana menjelaskan bahwa perusahaan yang dimilikinya sudah mati pajak dikarenakan tidak pernah dapat pekerjaan.
"Saya saja perusahaanku matimi pajaknya dan berhenti beroperasi karena mati pajak, apa mau dibayarkan pajak kalau tidak pernah dapat pekerjaan, haruspi setor 15% dan nepotisme baru dapat," ketusnya.
Diketahui, pihak Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas PUPR Sinjai 2026 telah menganggarkan anggaran hingga miliyaran rupiah guna memelihara infrastruktur jalan disejumlah ruas.
Salah satunya pekerjaan pemeliharaan jalan yang terletak perempatan jalan Gunung Lanjimojong yang merupakan poros ruas yang menghubungkan Lita Sinjai Utara dan Bulupoddo 2026 telah dianggarkan melalui APBD sebanyak kurang lebih 900 juta sepanjang 200 Meter dengan luas diperkirakan Rp 4 Meter
Diketahui tidak terdapat papan proyek dilokasi proyek, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV.Mandiri Timur Utama yang berdomisili di Kabupaten Bone Kelurahan Bukaka Kecamatan Tanete Riattang.
Bahu jalan yang dikerjakan merupakan jalan yang sebelumnya bermaterial dari aspal, dimana seharusnya pihak PUPR menggunakan cairan dan campuran material Aspal bukan campuran semen alias conblock
Berusaha untuk dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, H. Haris Achmad (sering disapa H. Ade) dirinya kurang sehat sehingga tidak berkantor.
"Kurang sehatka bela, belumpa berkantor," singkatnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026). (**)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP

Komentar0