TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sepanjang 2018, 47 Tersangka Narkoba Ditembak Mati

Sepanjang 2018, 47 Tersangka Narkoba Ditembak Mati
Ilustrasi

INSTINGJURNALIS.com, JAKARTA -

Sepanjang tahun 2018, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menembak mati 47 pelaku tindak pidana narkoba. Dari 40 orang merupakan warga negara Indonesia (MNI) dan tujuh diantaranya Warga Negara Asing (WNA).

Demikian diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, Sabtu (29/12/2018).

"Tersangka WNA sebanyak tujuh orang terdiri dari enam orang WN Malaysia, satu orang WN Nepal," Eko Daniyanto dikutip Viva.

Untuk tersangka divonis mati sepanjang tahun 2018 sebanyak 7 orang, seumur hidup 10 orang, hukuman 15-20 tahun penjara sebanyak 95 orang dan hukuman penjara 10-15 tahun sebanyak 2.106 orang.

Sementara, untuk jumlah tersangka berdasarkan klasifikasi peran, sebanyak 1.162 bandar. Kemudian sebanyak 3.989 kurir, pengedar sebanyak 12.789 orang, penyalahguna sebanyak 7.493 dan produsen sebanyak 11 orang. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.