![]() |
| Net |
INSTINGJURNALIS.com - Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai mengemukakan, salah satu problem pelayanan publik di Indonesia pada saat ini adalah masih dirasakan adanya diskriminasi.
Diskriminasi itu bisa atas dasar karena faktor ekonomi, orang bisa melayani dengan baik pada saat saya bicara saat ini masih terjadi misalnya pungutan liar.
“Yang kami hadapi banyak hal-hal yang cukup serius, tidak hanya sekedar misalnya apakah di suatu stasiun kereta api tersedia tempat duduk yang baik. Bukan sekedar itu karena potensi maladministrasi itu terjadi hampir di segala kementerian dan lembaga (K/L),” kata Amzulian saat memberikan sambtan pada Forum Tematik Bakohumas, di Hotel Aryadutta, Gambir, Jakarta, Selasa (23/4) pagi.
Ketua Ombudsman RI itu menunjuk contoh misalnya pelayanan publik di bidang kesehatan. tentu masyarakat akan merasakan betul bagaimana diskriminatif nya pelayanan pada saat ini masih terjadi.
Bahkan kalau bicara tentang pelayanan KTP misalnya itu masih terjadi. Belum lagi kalau kita bicara pelayanan terhadap para investor misalnya.
“Ombudsman menemukan hal-hal yang katakanlah masih jauh dari harapan kita kalau kita bicara tentang bagaimana investasi yang diharapkan oleh Bapak Presiden karena di dalam kenyataannya masih banyak hal-hal yang sungguh tidak pantas terjadi,” ungkap Amzulian. (*)
Editor : Satria
