TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Wow, Proses Hukum Jalan, Tersangka Tetap Jalan-jalan

Tampak tersangka kasus dokter gadungan, Rini membawakan sebuah lagu di salah satu warkop di Kota Watampone, Sabtu (20/04/2019) malam.

INSTINGJURNALIS.Com--Meskipun kasus hukum belum tuntas. Namun, salah seorang tersangka kasus dokter gadungan, Rini Hadriyani (32) tampak bebas bekeliaran.

Ia tampak menghirup udara meskipun proses hukum tetap berjalan. Hal tersebut dijumpai saat ia hadir di salah satu cafe di Kota Watampone, Sabtu (20/04/2019) malam.

Salah seorang aktifis, Irwan mengaku kesal mengetahui hal tersebut. Pasalnya, saat ini tersangka dalam proses hukum.

"Itukan tersangka kasus dokter gadungan (Rini), masa bebas berkeliaran padahal ia masih dalam proses hukum," kata Irwan.

Irwan menambahkan, pihak penegak hukum harus memiliki atensi khusus dan mempertimbangan terhadap kasus mal praktek itu, sehingga tidak melukai perasaan publik. Penangguhan itu bisa saja terjadi jika terdakwa mengalami sakit atau ada keluarganya yang meninggal.

"Penagguhan boleh saja apabila ada yang darurat, saya meminta pihak penegak hukum agar menuntaskan kasus tersebut, karena kerancuan ini akan tontonan publik," ketus Irwan.

Sementara itu, Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim, mengatakan saat ini tersangka dalam masa penangguhan.

"Berkasnya untuk tahap 1 sudah kami limpahkan ke Jaksa untuk diperiksa, dan saat ini tersangka dalam masa penangguhan," kata Kadarislam.

Informasi terakhir saat ini kedua tersangka, Emha dan Rini sedanga masa penangguhan, sementara berkas kasus yang saat ini dalam tahap pemeriksaan Kejaksaan terancam dikembalikan, dikarenakan tidak memenuhi unsur P21.

(MR)

Type above and press Enter to search.