TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Ombudsman Sebut Sinjai 'Selamatkan' Sulsel Menjadi Pelayanan Publik Terbaik

Ombudsman Sebut Sinjai 'Selamatkan' Sulsel Menjadi Pelayanan Publik Terbaik


INSTINGJURNALIS.com - Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan menyebutkan Kabupaten Sinjai menyelamatkan Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi zona hijau. Pasalnya, satu-satunya kabupaten di Sulsel yang mendapatkan predikat tinggi dalam pelayanan publik.

"Hanya satu-satunya kabupaten di Provinsi Sulsel yang mendapatkan penghargaan tinggi yakni Sinjai yang mendapatkan Zona hijau dalam pelayanan publik terbaik di Sulsel," ungkap kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Subhan.

Menurutnya, pencapaian penghargaan atas kinerja dalam pemenuhan komponen standar pelayanan di kabupaten sinjai sudah sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di tahun 2018.

Begitupun Dari hasil survei Kepatuhan 2018, Kabupaten Sinjai memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau dan satu-satunya Kabupaten di Sulawesi selatan yang mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan dari Ombudsman RI di Jakarta karena Kabupaten Sinjai memperoleh predikat kepatuhan tinggi dan satu-satunya kabupaten di Sulsel mendapat penghargaan ini ungkap Subhan.

Penilaian ombudsman ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian survei, dan teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah cluster sampling.

Sementara, metode observasi yang digunakan ialah dengan mengamati ketampakan fisik dari ketersediaan komponen pelayanan di unit pelayanan publik kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

"Dalam melakukan survei, Ombudsman juga melakukan observasi secara mendadak, yaitu tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada UPP atau OPD tentang waktu pelaksanaan observasi," ujarnya.

Sebelumnya menurut Subhan pada pekan lalu, Pemerintah Sinjai juga mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai daerah yang tercepat melakukan perekaman KTP elektronik buat warga Sinjai.

Selain itu juga sektor kelautan dan perikanan diwilayah kabupaten Sinjai, seperti, Surat Izin Usaha Perikanan (SIUPi), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) cepat diakses oleh masyarakat

Tak hanya itu sebuah program yang sementara jalan Seperti Simpelmi sistem aplikasi sistem informasi menajemen pelayanan administrasi perizinan online.

(Redaksi)

Type above and press Enter to search.