TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sukses Gelar Sosialisasi Perda, Pemkab Sinjai Apresiasi IHI

Sukses Gelar Sosialisasi Perda, Pemkab Sinjai Apresiasi IHI

INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengapresiasi Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang digelar oleh Yayasan Institut Hukum Indonesia (IHI) Biro Kabupaten Sinjai di Aula Hotel Rofina, Kecamatan Sinjai, Rabu (31/7/2019).

Sosialisasi ini diikuti oleh perangkat desa merupakan titik ke empat pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Akbar Mukmin mewakili Bupati saat membuka kegiatan itu menyampaikan, terima kasih atas inisiatif IHI untuk membantu pemerintah daerah.

Apalagi, dikatakan Akbar Pemda  memang memiliki keterbasan untuk menjangkau masyarakat untuk mensosialisasikan kebijakan yang ada.

"Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kegiatan tersebut, semoga kegiatan-kegiatan seperti ini kedepan bisa lebih ditingkatkan dan di optimalkan," katanya.

Menurut Akbar, tidak banyak lembaga yang bisa mengambil peran seperti ini, sehingga ia berharap sinergitas IHI dengan pemerintah kedepan dapat lebih diperkuat dalam mengawal kebijakan pemerintah kedepan.

"Kalau perlu bagian Hukum nanti bisa menjalin MoU dengan IHI Sinjai dalam hal sosialisasi dan penyebarluasan kebijakan pemerintah daerah, sehingga kedepan setiap kebijakan bisa secara efektif sampai ke masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Institut Hukum Indonesia Kabupaten Sinjai, Asdar Palewai menuturkan, kegiatan ini terlaksana atas kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, sebagai peran aktif lembaga dalam mengawal pelaksanaan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, khususnya dalam sektor pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Dalam sosialisasi ini, ada tiga materi Perda yang di sosialisasikan diantaranya, Perda Bantuan Hukum Gratis Bagi warga miskin, Perda Trantib, dan perda Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," ungkapnya.

Lebih lanjut Asdar mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan titik ke empat, dimana sebelumnya telah dilaksanakan di Sinjai Tengah, Sinjai Selatan dan Kecamatan Tellulimpoe, sehingga sasarannya sembilan kecamatan di Sinjai telah tersentuh.

"Maksud dari sosialisasi tersebut juga untuk memberikan pemahaman kepada Perangakat desa dan BPD sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam menyebar luaskan kebijakan-kebijakan strategis yang dikeluarkan pemerintah daerah," jelasnya. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.