TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bone Darurat Korupsi, Dalam 20 Bulan Polisi dan Jaksa Tangani 22 Kasus

Sumber Ilustrasi: Seluang.id

INSTINGJURNALIS.Com--Ditengah kondisi masyarakat merangkak keluar dari belenggu kemiskinan. Justru sejumlah rezim pemegang kekuasaan berlomba-lomba merampas hak rakyat.

Dapat dikatakan bahwa korupsi memang telah menjadi suatu kebiasaan dan telah membudaya, dalam dua tahun terakhir jumlah kasus korupsi di Kabupaten Bone sangat memperihatinkan, tercatat angkanya mencapai 22 kasus.

Berdasarkan data yang dihimpun terdapat puluhan kasus yang ditangani penegak hukum. Mulai dari kasus Kepala Desa Pattiro Sompe Kecamatan Sibulue, Plt Kades Polewali Kecamatan Kajuara (kerugian 300 juta), Kades Pattiro Riolo dan Plt Kades Pattiro Riolo Kecamatan Sibulue (540), Kepala Desa Maddenreng Pulu Kecamatan Patimpeng (463), Mantan Kades Opo Kecamatan Ajangale (96), Kepala Desa Mattiro Walie (370), Kades Gareccing Kecamatan Tonra (201).

Sementara itu, Polres Bone saat ini tengah mengusut kasus korupsi PAUD dimana telah ditemukan kerugian negara hingga 4,9 miliyar, kasus lainnya, polisi tengah memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan telah menemukan indikasi kerugian negara hingga Rp900 juta, dan terakhir polisi tengah mengusut perjalanan dinas anggota DPRD Bone, ditambah kasus pungli yang melibatkan Kepala UPTD Libureng dan Kepala MAN 1 yang saat ini arahnya belum jelas.

Selain, di Kepolisian, Kejaksaan Negeri Watampone juga tengah membidik pembangunan puskesmas Kecamatan Cina.

Ini baru kasus yang bergulir di Polres dan Kejaksaan Negeri Bone. Sementara, Polda Sulsel membidik tiga kasus dugaan kuat korupsi di Kabupaten Bone. Ketiga dugaan kuat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) itu. Yaitu, kasus tugu gerbang kota atau tugu Jusuf Kalla (JK), (Tarkim), proyek rumput laut, dan juga proyek air mancur, (Dinas Perikanan) serta kasus korupsi pembangunan kampus II IAIN Bone dan terakhir kasus KPU Bone.

Sementara di Kejati Sul-sel saat ini tengah memeriksa Sekertaris Kabupaten Bone, Andi Surya Dharma terkait pembangunan mesjid raya Kabupaten Bone.

Belum lagi diperparah setelah Bupati Bone, Andi Fashar Mahdin Padjalangi saat ini tengah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh satu lembaga swadaya masyarakat.

Tentunya ditengah kemiskinan yang tidak mampu diatasi, justru kasus korupsi semakin menjamur. Hal ini menimbulkan pertanyaan. Ada apa dengan Kabupaten Bone? Apakah pejabatnya yang makin amoral? Apa karena aparat pemerintah dan lembaga pemberantas korupsinya yang tidak tegas? Ataukah sikap masyarakat yang tak mau tahu dengan kondisi saat ini yang sedang darurat dengan korupsi?

Pengamat Hukum Kabupaten Bone, Andi Asrul Amri mengatakan, angka kasus korupsi tersebut cukup memperihatinkan di tengah kondisi kemiskinan semakin tinggi.

"Inilah situasinya di mana darurat korupsi itu memang terjadi. Karena itu, harus ada solusi pemberantasan korupsi yang ekstrim, salah satunya mungkin hukuman seumur hidup bagi," kata Andi Asrul, Selasa (06/08/2019).

Secara gamblang dan tanpa rasa malu, para pejabat di negeri ini mempertontonkan praktik korupsi massal. Tingkah laku mereka mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Memberantas korupsi memang bukan perkara mudah. Sebab, penyakit ini sudah membudaya, mendarah daging dan mengakar di lingkungan para pejabat publik kita. Modusnya pun semakin beragam," tambahnya.

Senada disampaikan pengamat hukum lainnya, Muh. Iqbal mengatakan dengan maraknya kasus korupsi di Bone membuat anggaran yang dikeluarkan pemerintah menjadi tidak efektif alias bocor.

"Bayangkan uang sebesar Rp 300 juta hingga 4,5 miliar tidak berguna untuk pembangunan, memperbaiki public service ke masyarakat, akibatnya uang yang dikeluarkan tidak berhubungan dengan manfaat yang diterima oleh rakyat," katanya.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.