TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Gaji Pegawai PLN Bakal Dipangkas, Ini Sebabnya

Gaji Pegawai PLN Bakal Dipangkas, Ini Sebabnya
Ilustrasi

INSTINGJURNALIS.com
- Dampak pemadaman listrik pada Minggu (4/8/2019) lalu berimbas kepada pegawai. Pasalnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memotong gaji pegawainya untuk membayar biaya kompensasi kepada para pelanggan yang terkena dampak pemadaman listrik.

Adapun biaya kompensasi yang dibayarkan kepada para pelanggan adalah Rp839,88 miliar untuk 22 juta pelanggan yang ada di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah.

Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero), Djoko Raharjo Abumanan menjelaskan pemotongan gaji ini akan dilakukan kepada seluruh pegawai. Adapun jumlah pegawai PLN mencapai 40 ribu orang.

“(Makanya harus hemat lagi gaji pegawai kurangi,” ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/8/2019) kemarin dikutip JPNN.

Djoko menjelaskan, pendapatan pegawai PLN terbagi menjadi dua bagian. Pertama adalah gaji pokok, dan yang kedua adalah bonus atau kesejahteraan.

Mengenai besaran gaji yang akan dipotong untuk kompenasai, Djoko belum bisa menyebutkan. Sebab, harus dihitung ulang berdasarkan Insentif Kesejahteraan Sosial (IKS).

“Kemungkinan kena semua pegawai (pemotongan gaji-red)," tandas Djoko. (*)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.