TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Beredar Tanpa NIE, Air Kemasan Aulia Diminta Tak Melakukan Produksi

Beredar Tanpa NIE, Air Kemasan Aulia Diminta Tak Melakukan Produksi

INSTINGJURNALIS.com - Setelah beberapa kasus sebelumnya, Air Minum Kemasan (AMK) kembali ditemukan beredar tanpa memiliki Nomor Izin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM).

Hal itu terungkap saat Dinas Kesehatan Sinjai dalam hal ini tim pengawasan terpadu melakukan pengawasan ke sarana AMK Aulia di Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan, Selasa (3/9/2019).

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Sinjai, Dra. Hj. Darmawati saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan tersebut.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan tim terpadu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat mengenai beredarnya air minum kemasan merek Aulia yang tidak menampakkan NIE di Led atau Lebel.

"Hasil kerja tim menemukan dilokasi adanya beberapa hasil produksi yang tidak mencantumkan NIE dikemasan gelas maupun didosnya," terangnya.

Lebih lanjut Darmawati mengatakan, setelah pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap izin AMK Aulia, ternyata izin yang keluar dari BPOM adalah merek Viral, bukan Aulia.

Untuk itu, sebelum BPOM Makassar melakukan pemeriksaan, tim terpadu mengeluarkan rekomendasi agar AMK Aulia untuk sementara tidak melakukan produksi.

"Kita juga merekomendasikan untuk menarik sendiri produk yang ada di pasaran, serta membuat Led/label baru dengan merek Viral dan mencantumkan NIE," pungkasnya.

(Ardy)

Type above and press Enter to search.