TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Terkait Kasus Dana Hibah, Polres Bone Belum Periksa Ketua Bawaslu



INSTINGJURNALIS.Com--Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bone mengusut dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu). Dimana Penggunaan anggaran di Pilkada serentak 2018 lalu di Kabupaten Bone, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan(Sulsel) dinilai masalah. Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) diduga tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun yang temuai terkait masalah tersebut, ia mengatakan, pihaknya sejauh ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bone.

“Kami saat ini sementara masih sedang memeriksa sejumlah Panwascam, karena nantinya kami akan memeriksa seluruh 27 Panwascam," kata Iptu Muhammad Pahrun Senin (23/09/2019).

Disinggung lebih lanjut terkait pemeriksaan Ketua Bawaslu Bone, Pahrun mengatakan pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

"Belum kami lakukan pemeriksaan, apabila dari hasil pemeriksaan panwascam ditemukan mengarah kesana baru kami lakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepolisian Polres Bone terus melakukan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pilkada 2018 lalu.

Sekedar informasi dana hibah untuk Panwaslu Bone pada 2018 sebesar Rp.18 M. Anggaran untuk pengawasan Pilkada Bone dan Pilgub Sulsel 2018, disalurkan Rp 2,6 miliar pada tahun 2017, dan Rp16 miliar pada tahun 2018.


(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.