TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bergulir di Kejaksaan Sinjai, Pihak Ketiga Kasus Trotoar H Lukman Sudah Diperiksa Jaksa!

Bergulir di Kejaksaan Sinjai, Pihak Ketiga Kasus Trotoar H Lukman Sudah Diperiksa Jaksa!
H. Lukman

INSTINGJURNALIS.com
- Dari enam orang yang telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai terkait dugaan korupsi pembangunan trotoar, salah satunya adalah H. Lukman.

H. Lukman diketahui merupakan pihak ketiga dalam dugaan kasus korupsi yang menelan anggaran Rp870 juta itu.

Kasus yang bergulir sejak beberapa bulan ini, Pihak Kejari Sinjai menegaskan akan menetapkan tersangka yang diduga turut menikmati uang negara.

Tak ayal, pihak ketiga H. Lukman diduga keras paling bertanggung jawab dugaan korupsi ini.

"Kasus ini dipastikan akan melibatkan beberapa orang akan menjadi tersangka karena adanya perbuatan yang dilakukan melanggar ketentuan hukum," ungkap Kejari Sinjai, Noer Adi belum lama ini.

Musababnya, kasus ini sebelumnya berhembus kabar bahwa sejumlah oknum berusaha melakukan upaya lobi untuk mendiamkan kasus tersebut. Kendati, pihak Kejari tetap akan profesional dalam mengusut kasus ini.

"Kami harus bekerja sesuai dengan prosedur dan profesional karena kasus ini cukup menyita perhatian publik," tambah Noer Adi.

Demikian juga Kasi Intel Kejari Sinjai, Zaenal. Secara gamblang dia menyebut kasus ini jelas adanya indikasi kerugaian negara. Hal itu lantaran, pekerjaaannya tidak sesuai spesifikasi.

"Kami sudah periksa baik pihak ketiga, konsultan dan pengwas bahkan sampai pejabat pembuat komitmen," ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa, Bulan ini pihak BPK tengah berada di Kabupaten Sinjai. Dari informasi kehadiran BPK erat kaitannya dengan kasus trotoar tersebut.

(Sar)

Type above and press Enter to search.