TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

BPKP Fraud Risk Assessment di Sinjai, Suryanto Asapa Sebut Semua Kegiatan Akan Dibedah

BPKP Fraud Risk Assessment di Sinjai, Suryanto Asapa Sebut Semua Kegiatan Akan Dibedah
Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Andi Suryanto Asapa membuka Fraud Risk Assessment (FRA) 


INSTINGJURNALIS.com - Sebagai upaya mitigasi risiko terjadinya fraud di lingkungan Pemerintah Daerah, Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan  melakukan Fraud Risk Assessment (FRA), Kamis (10/10/2019).

Pada FRA kali ini, BPKP menjadikan sampel Dinas Kesehatan Sinjai dan Dinas Pendidikan (Disdik). Kegiatan yang berlangsung dua hari itu, dipusatkan di Aula Dinas Kesehatan Sinjai.

Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri menguraikan, Assessment ini sangat bermanfaat dalam rangka menciptakan penyelenggaran pemerintahan yang bersih.

"Karena sesungguhnya kegiatan ini kita mudah mendeteksi secara dini dimana titik-titik terjadinya kecurangan, pelanggaran dan terjadinya korupsi sehingga kita tidak terjerumus didalamnya," Katanya.

Karena, dikatakan Adeha Korupsi itu lebih baik mencegah sebelum terjerumus didalamnya dan merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Penting bagi kita semua, jangan sampai sudah terjadi barulah kita kaget, kok bisa ya," tegas dia mengimbuhkan.

Sementara, Pengendali Tekhnis Bidang Investigasi II BPKP Sulsel, Gusti Arief mengungkapkan, kegiatan FRA ini merupakan program Bidang Investigasi BPKP dalam upaya pengawasan preventif.

"Memang di bidang Investigasi, selain kami membantu aparat penegak hukum kami juga membantu bapak/ibu sekalian agar tidak dipanggil aparat penegak hukum," kata Gusti saat menyampaikan sambutan.

[CUT]

Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Andi Suryanto Asapa menuturkan, pada Fraud Risk Assessment ini semua kegiatan yang ada di dua OPD itu akan dibedah. Melihat dimana saja berpotensi terjadi kesalahan.

"Jadi semua kegiatan yang di Dinkes dan Disdik Sinjai akan kita lihat, contohnya, kegiatan di tahun 2019 itu akan dibedah. Selanjutnya bagaimana prosesnya dan SOP nya," ujarnya.

Untuk itulah, semua pejabat Eselon III dan IV di dua OPD ini diwajibkan untuk hadir mengikuti workshop Assessment dan FGD. Itu untuk melihat sejauh mana progres yang sudah dilakukan karena bisa saja ada yang perlu di perbaharui karena kondisinya berbeda.

"Intinya bagaimana tindakan pencegahan korupsi atau fraud namanya dengan melakukan mitigasi terhadap semua kegiatan. Ada langkah-langkah kita lakukan sehingga kita tahu ini potensi yang fraud," ungkapnya.

Dengan begitu, Dr. Dedet sapaan Andi Suryanto Asapa berharap setelah Assessment in akan ada rekomendasi yang diberikan kepada kepala dinas untuk ditindaklanjuti.

"Harapannya apa yang kami lakukan itu sudah sesuai dengan rencana. Mudahan-mudahan ada masukan kalau memag ada belum lengkap, ada yang belum detil. Tetapi dari kemarin kami sudah melihat SOP dan mudahan-mudahan itu sudah memadai dan kami juga minta bantuan dikoreksi saja," pungkasnya.

(Ardy)

Type above and press Enter to search.