TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kenang Insiden Penembakan di Kendari, PMII Bone Gelar Teaterikal dan Orasi 1000 Lilin

Sebagai bentuk penghormatan, PMII memajang foto Alm Randi di Tugu Jam Kota Watampone.

INSTINGJURNALIS.Com--Puluhan Aktivis yang tergabung dalam organisasi PMII Bone melakukan aksi solidaritas di Bundaran Tugu Jam, Kota Watampone, Selasa (01/10/2019) malam.

Aktivis melakukan teaterikal dengan menyalakan 1000 lilin, sebagai simbul berlasungkawa terhadap sesama aktivis yang meninggal dunia, saat demo menuntut penolakan RUU KPK dan RKUHP, yang berlangsung secara serentak disejumlah daerah termasuk di NTB, Kamis (26/9/2019), lalu.

Dalam aksi yang dimulai pukul 20.00 hingga pukul 22.30, para mahasiswa selain membacakan puisi dan aksi teaterikal dan menyalakan 1000 lilin juga menyampaikan beberapa orasi serta menyanyikan lagu "Gugur Bunga" untuk mengenang korban.

“Kami sedang berduka atas gugurnya rekan kami, Sahabat Randi dan M. Yusuf Kardawi dari Universitas Halu Oleo (UHO), saat aksi demonstrasi di Kawasan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara,” ucap salah satu orator, Amiruddin.



Almarhum Immawan Randi (21) meninggal langsung saat itu juga, akibat terkena tembakan peluruh tajam yang mengenai dada, menembus paru-paru dan pembuluh darah. Sementara Almarhum M. Yusuf Kardawi (19), meninggal dunia sehari setelah mengalami  kritis di Rumah Sakit Umum (RSU) Bahternas Kendari, akibat trauma kepala yang terkena benturan berkali-kali.

“Ini merupakan kondisi terburuk yang terjadi diera demokrasi, padahal penyampaian pendapat  di Negara Republik Indonesia ini, telah di atur  Pasal 2 ayat 1, UU Nomor 9 Tahun 1998,  Setiap warga negara, bebas menyampaikan pendapat sebagai bentuk perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat,” jelas para pengunjukrasa dalam orasinya.

Terkait persoalan ini, mereka meminta, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian untuk mengusut pelaku penembakan terhadap Immawan Randi dan  pelaku penganiyaan terhadap M. Yusuf  Kardawi. Serta menuntut pihak Kepolisian untuk dapat memberikan santunan terhadap kedua keluarga korban.

(Muhammad Ram)





Type above and press Enter to search.