TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

KPPN Sinjai Serahkan DIPA Rp 366 Miliar

KPPN Sinjai Serahkan DIPA Rp 366 Miliar

INSTINGJURNALIS.com - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 kepada 18 satuan kerja (satker) wilayah Kabupaten Sinjai, Rabu, (04/12/2019).

Penyerahan yang berlangsung
di Aula KPPN Sinjai, ditandai dengan penandatanganan fakta integritas dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada masing-masing Satker.

Kepala KPPN Sinjai, Entis Sutrisna berujar, DIPA yang diserahkan tahun ini sebanyak Rp 336 Miliar dengan jumlah 23 DIPA ditambah 1 DIPA kuasa BUN.

"Ada 23 DIPA yang diserahkan hari ini untuk 18 Satker atau perwakilan Kementerian dan Lembaga Vertikal Rp177,1 miliar, ditambah 1 DIPA kuasa BUN berupa penyaluran Dana Fisik dan Dana Desa Rp 204, 5 miliar untuk Dak Fisik dan Dana Desa," katanya.

Penyerahan DIPA tahun ini dilakukan lebih awal agar alokasi anggaran lebih cepat terserap dengan harapan rencana belanja dan realisasinya dapat segera dicapai dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.

"Mudah-mudahan Satker bisa lebih cepat melaksanakan anggarannya, terutama belanja modal. Diharapkan Januari 2020 sudah bisa dilaksanakan," ujar Entis.

Sementara itu, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setdakab Sinjai dr Hj Nikmat B Situru, berharap satker DIPA dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sinjai.

Dia berpesan agar alokasi anggaran tersebut dapat digunakan secara efektif untuk peningkatan serta pemerataan pembangunan.

"Tentu kami berharap kedepan Satker bisa mempercepat tercapainya visi misi Pemerintah Kabupaten Sinjai," ungkap Nikmat. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.