TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sepanjang 2019, Ini PNBP Kejaksaan Negeri Bone!

Kajari Bone, Dr Eri Satriana (tengah) bersama jajarannya menggelar press release di Kantor Kejari Bone, Senin (30/12/2019).
INSTINGJURNALIS.Com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone sepanjang 2019 berhasil mengembalikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 934 juta ke kas negara.

Hal itu disampaikan Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Dr Eri Satriana mengatakan, PNBP tersebut berasal dari denda tilang, lelang barang, biaya perkara biasa, pendapatan kejaksaan lainnya, dan pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya.

“PNBP itu diterima dari hasil penanganan perkara sejak Januari hingga akhir 2019 ini,"  kata Eri Satriana, saat menggelar prees release, Senin (30/12/2019).

Menurutnya, selain sukses memberikan pemasukan ke kas Negara sebesar Rp 934 juta dari PNBP. Kejaksaan juga sukses dalam melakukan penanganan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Itu dibuktikan dengan Kejaksaan telah menuntaskan penyidikan korupsi dengan delapan perkara yang dinyatakan inkrah.

"Lima iantaranya telah dieksekusi, sementara 2 dinyatakan DPO , 1 orang lagi sakit, makanya, juga belum kita eksekusi, sementara yang dalam tahap penuntutan, itu ada 5 perkara," tambahnya.

Sementara untuk kasus Pidum, telah dieksekusi sebanyak 306 perkara dan kasus Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) jalur Non Litigasi, sebanyak 79 perkara.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.