TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Inisiasi Pembentukan Perdes Persalinan, Cara Dinkes Sinjai Tekan Angka Kematian Bayi dan Ibu

Inisiasi Pembentukan Perdes Persalinan, Cara Dinkes Sinjai Tekan Angka Kematian Bayi dan Ibu
Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Andi Suryanto Asapa saat membuka Audit Maternal Perinatal (AMP), Kamis (30/1/2020).

INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kesehatan dalam waktu dekat ini akan menginisiasi pembentukan Peraturan Desa (Perdes) mengenai persalinan.

"Insha Allah, Senin mendatang kami akan inisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Bappeda untuk mengeluarkan Perdes tentang kewajiban melahirkan di Puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Andi Suryanto Asapa, Kamis (30/1/2020).

Dalam perdes tersebut, nantinya ibu hamil yang hendak melahirkan harus melakukan persalinan di puskesmas atau rumah sakit.

Menurut, dr. Dedet sapaan Andi Suryanto Asapa, pembentukan Perdes terkait hal itu memang perlu untuk didorong, agar kedepan angka kematian bayi, dan ibu bisa ditekan.

"Ini harus kita lakukan kedepan. Karena memang kewenangan desa yang kami akan angkat sehingga tujuannya supaya ibu hamil itu betul-betul diperiksa jadi kalau dia resiko tinggi kami sudah antisipasi memang," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Sinjai, angka kematian ibu dan bayi terus mengalami penurunan setiap tahunnya.

Pada tahun 2018 angka kematian Neonatus (bayi baru lahir) tercatat 12 kasus, dan tahun 2019 lalu turun sebanyak 5 kasus atau hanya terdapat 7 kasus. (ads)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.