TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

BNNK Bone Ringkus Empat Pelaku Narkoba, Satu Diantaranya Pengedar

Empat pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan BNNK Bone.
INSTINGJURNALIS.Com--Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone kian memperihatinkan. Kali ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone meringkus empat pelaku penyalahgunaan narkoba. 

Empat pelaku masing-masing, AU, WA, AL, dan TG. Keempat pelaku diamankam di Kelurahan Bukaka Kecamatan Tanete Riattang kabupaten Bone. Senin  (09/03/2020).

Kasi Pemberantasan BNNK Bone, Kompol Subagyo mengatakan dari keempat pelaku diamankan, pelaku berinisial AU merupakan terduga pengedar.

"Dari hasil introgasi, pelaku berinisial AU merupakan pengedar, dan saat ini akan tetap dilakukan pengembangan ada dugaan bandar," kata Kompol Subagyo, Rabu (11/03/2020).

Lebih lanjut, Subagyo mengatakan sementara ketiga pelaku lainnya positif mengkongsumsi narkoba.

"Tiga pelaku lainnya positif konsumsi narkoba," lanjutnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, BNNK Bone berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk narkoba jenis sabu seberat 4,5 gram.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.