TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Legislator PKS Minta PLN Jamin Ketersediaan Listrik Selama Masyarakat WFH

Legislator PKS Minta PLN Jamin Ketersediaan Listrik Selama Masyarakat WFH
Mulyanto. Foto/Istimewa

INSTINGJURNALIS.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta PT. PLN (Persero) menjamin ketersediaan listrik selama masa pandemi Corona (Covid-19).

Oleh karena itu, ia berharap PLN bisa mengantisipasi berbagai gangguan dan kendala teknis di lapangan yang dapat terhentinya pasokan listrik ke masyarakat selama diterapkannya kebijakan Working From Home (WFH) alias bekerja dari rumah oleh Pemerintah.

“Untuk mendukung kegiatan warga selama berkegiatan di rumah (tempat masing-masing) saya meminta PLN menjamin ketersediaan listrik. Oleh karena itu saya berharap PLN bisa mengantisipasi berbagai gangguan dan kendala teknis di lapangan yang dapat terhentinya pasokan listrik ke masyarakat," ujar Mulyanto dalam siaran persnya kepada Parlementaria, Minggu (29/3/2020) dikutip situs DPR RI.

Sebab, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, jika pasokan listrik terganggu maka akan menyulitkan masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Namun dengan adanya langkah antisipasi tersebut, warga tetap akan merasa nyaman menjalani berbagai aktifitas.

Tidak hanya itu, jika memungkinkan, PLN dapat memberi kelonggaran batas waktu pembayaran iuran listrik kepada para pelanggan.

Sebab dalam kondisi seperti ini setiap orang akan sulit berkegiatan sebagaimana kondisi normal.

"Di beberapa daerah pembayaran listrik masih dilakukan secara tunai di loket-loket penerimaan pembayaran iuran listrik. Tidak semua pelanggan PLN terbiasa membayarkan tagihan atau membeli token listrik menggunakan fasiltas internet, baik secara mobile ataupun melalui transfer di ATM," jelas Mulyanto.

Oleh karena itu menurut legislator daerah pemilihan (dapil) Banten III ini, PLN perlu menyusun berbagai skenario keuangan agar rencana tersebut dapat terwujud. Setidaknya PLN dapat mengikuti kebijakan instansi Pemerintah lain yang siap memberikan insentif kepada pelanggan selama masa darurat Corona.

Sebagaimana diketahui, meski Presiden Joko Widodo belum mengambil kebijakan karantina wilayah (lockdown), namun beberapa Gubernur, Wali Kota dan Bupati berinisiatif menutup daerah masing-masing untuk menghindari meluasnya persebaran virus Corona. Selama penutupan wilayah itu semua warga dilarang beraktifitas di luar rumah, dan mengimbau untuk mengerjakan semuanya di rumah, atau WFH.

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.