TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

PC PMII Bone Sikapi Maraknya Peredaran Narkoba di Bone

Pengurus PMII Bone menggelar audiens dengan pihak Pengadilan Bone, Jumat (13/03/2020).
INSTINGJURNALIS.Com--Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone akan mengawal proses hukum mengenai maraknya peredaran kasus narkoba di Kabupaten Bone.

Hal itu disampaikan Ketua PC PMII Bone, Sudri S.sos saat menggelar audiens dengan Pengadilan Negeri Bone, Jumat (13/03/2020), pihaknya mengatakan peredaran kasus narkoba di Bone semakin marak, bahkan telah menyasar kalangan pelajar.

"Kami akan awasi proses kasus narkoba di Bone, karena beberapa hari ini kasus peredaran narkoba semakin marak," kata Sudri.

Menurutnya, Kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) hingga hari ini terus menggerogoti kalangan. Salah satu faktornya adalah penegakan hukum yang lemah dalam memberantas peredaran narkoba.

"Karena pangkal masalahnya adalah penegakan hukum terhadap pengedar atau bandar narkoba yang masih lemah. Kami menduga oknum penegak hukum tidak memberikan efek jera terhadap pengguna narkoba," katanya.

Menurutnya, penanganan hukum terhadap kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba seringkali hanya menggunakan pasal yang 'minimalis'.

"Apa jadinya jika Anda seorang pengedar narkotika tapi malah dituduh sebagai pemakai, itu akan menjadi masalah," tambahnya lebih jauh.

Diberitakan sebelumnya, kasus penyalahgunaan narkotika dan obat ilegal di Kabupaten Bone kian mengkhawatirkan. Dalam seminggu terakhir, polisi mengamankan sepuluh pelaku dari empat kasus. Bahkan, dari sepuluh tersangka tiga diantaranya bertatus pelajar.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.