TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tak Perlu Khawatir, Jokowi Umumkan Angsuran Kredit Diberikan Kelonggaran Selama 1 Tahun

tak-perlu-khawatir-jokowi-umumkan-angsuran-kredit-diberikan-kelonggaran-selama-1-tahun
Presiden Joko Widodo. Foto: Istimewa

INSTINGJURNALIS.com - Merebaknya Corona Virus Disease (COVID-19) dibeberapa Negara berdampak pada pendapatan rakyat. Sekaitan dengan hal itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan akan memberikan kolanggaran bagi pengusaha kecil menengah.

Tak tanggung-tanggung, Jokowi begitu sapaan Presiden ini memberikan kolanggaran bagi yang memiliki Kredit kendaraan ataupun usaha cicilannya akan ditangguhkan 1 Tahun akibat Covid-19.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Selain itu, Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.

Untuk itu, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi dilansir Kompas.com.

Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.

Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.

"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.

Jokowi mengatakan, penanganan Covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.