TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Program BPNT di Bone Sarat Penyimpangan, Begini Modusnya


INSTINGJURNALIS.Com--Dugaan penyalahgunaan Program pemerintah melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bone untuk masyarakat miskin mencuat. Ibarat bau kentut (maaf, red), aromanya tercium kemana-mana namun sulit dibuktikan. Bahkan, dugaan pelanggaran itu telah terjadi bertahun-tahun.

Wartawan INSTINGJURNALIS.COM yang mencoba menelusuri dugaan itu berhasil mendapatkan banyak fakta-fakta ke arah itu. Praktek itu jamak dilakukan, walaupun bantuan itu untuk orang yang tidak mampu.

Dari hasil investigasi ditemukan fakta, sembako yang dibagikan diduga tidak sesuai dengan petunjuk juknis yang telah ditentukan.

Modusnya, keluarga penerima manfaat (KPM) hanya mendapatkan jatah 23 butir telur, beras 18 kg dan 2 ekor ayam selama dua bulan (Januari dan Februari), dari total anggaran 300 ribu per kepala, artinya masyarakat harusnya menerima bantuan perbulannya senilai 150 ribu

Misalnya, AN warga Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone yang menerima bantuan pemerintah melalui KPM mengakui ketimpangan itu.

"Kami hanya menerima 9 kilo beras, 11 butir telur dan 1 ekor ayam per bulannya," katanya saat diwawancarai langsung beberapa waktu lalu.

Jikalau diasumsikan, harga beras biasa mencapai 8 ribu per kilogram ditambah 11 butir telur dan 1 ekor ayam dengan harga 35 ribu, masyarakat hanya menerima jatah 117 ribu per bulannya yang seharusnya masyarakat menerima 150 ribu, artinya selisih dari setiap kepala mencapai 30 ribu per bulannya.

Sementara diketahui, pemerintah pusat kembali merevisi aturan BPNT untuk bulan Maret dan April 2020 dari yang sebelumnya 150 ribu menjadi 200 ribu.

Awak media kembali melakukan penelusuran pada bulan Maret-April ini. Hasilnya, kembali ditemukan fakta selisih mencapai 70 ribu.

RM salah seorang warga Kecamatan Tanete Riattang Timur menuturkan paket bantuan yang diterima dari agen hanya 2 karung beras seberat 20 kilogram dengan tambahan 100 butir telur selama dua bulan.

"Iye, saya terima 2 karung beras itu 20 Kg, dan 100 butir telur atau 3 rak lebih sedikit," kata RM yang minta namanya disamarkan.

Senada disampaikan, CR warga di salah satu desa di Kecamatan Cina, juga menyatakan hal yang sama,.
“Iye 20 kg beras dan 3 Rak lebih 10 biji telur,” terangnya.

Parahnya, oknum-oknum serakah yang menyelewengkan anggaran BPNT hanya memberikan 6 rak telur kepada KPM. Hal ini terjadi di Kelurahan Toro Kecamatan Tanete Riattang Timur.

"Kemarin yang ambil di Toro ada 3 karun beras ditambah 25 btr telur, ada juga yg ambil 1 karun beras ditambah 100 telur ada juga yang hanya 6 rak telur," beber salah satu warga yang minta namanya dirahasiakan.

Diketahui, di Kabupaten Bone jumlah KPM mencapai 54.543. Kalau rata-rata per bulannya dipotong mencapai 25 hingga 30 ribu per kepala, artinya ditemukan tindak pidana penyalahgunaan anggaran BPNT hingga mencapai 1.3 Miliar perbulannya.

Bisa dibayangkan, berapa besar setahun. Jadi kalau 1,3 M dikalikan 12 bulan menembus hingga 15 Miliar. Wow, angka yang cukup fantastis. Hitungan-hitungan itu, hanya ilustrasi dan apabila dugaan itu benar adanya, bisa saja hasil hitungan itu cocok. Hanya saja, perlu diketahui itu baru memakai angka atau hitungan minimal.

Sementara itu, terpisah aktivis sosial Kabupaten Bone, Sudri mengecam dugaan tindak penyalahgunaan wewenang itu, menurutnya, penyaluran BPNT itu dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat miskin.

"Itu bentuk perbuatan yang sudah sangat tidak bermoral karena jatah orang miskin juga dijadikan lahan keuntungan seakan-akan bahwa warga miskin di Bone hanya dijadikan proposal untuk mendapatkan anggaran bantuan dari pusat kemudian dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi segelintir orang yang tak bermoral," ungkapnya.

Lebih jauh, menurutnya, "Mesti ada pengawasan dari berbagai pihak termasuk masyarakat untuk menghindari terjadinya kecurangan pada setiap program pemerintah, bukan hanya BPNT. Penyelewengan yang terjadi harus dibawa ke ranah hukum," kata Sudri yang juga Ketua Cabang PMII Bone.

Harapannya penyaluran BPNT yang berpegang pada 6T (tepat sasaran, waktu, harga, jumlah, kualitas, dan administrasi) dapat terlaksana dengan baik dan optimal menekan angka kemiskinan.

Inv (Muhammad Irham/Tim Redaksi)

Type above and press Enter to search.