TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sidang Tuntutan Ical 2 Kali Ditunda, Terdakwa Mengaku Sakit, Surat Keterangan Dokter Tidak Ada?

Sidang Tuntutan Ical 2 Kali Ditunda, Terdakwa Mengaku Sakit, Surat Keterangan Dokter Tidak Ada?

INSTINGJURNALIS.com - Agenda persidangan terdakwa penyalahgunaan narkoba atas nama Rizal alias Ical di Pengadilan Negeri (PN) Watampone Kabupaten Bone, Selasa (02/06/2020) kembali ditunda.

Padahal, agenda persidangan terdakwa kepemilikan 45 gram narkoba jenis sabu ini, telah ditunda pada sidang sebelumnya dengan alasan rencana penuntutan (Rentut) belum rampung.

Ketua Majelis Hakim, Surachmat mengatakan sidang dengan agenda penuntutan itu kembali ditunda dengan alasan terdakwa sakit.

"Sidang tidak bisa dilanjutkan karena yang bersangkutan mengaku sakit," kata Surachmat, Selasa (02/06/2020).

Meskipun begitu, kepastian kondisi terdakwa tidak bisa mengikuti persidangan dengan alasan sakit tidak bisa dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

"Penasehat hukum terdakwa menolak untuk melanjutkan sidang apabilan kliennya tidak hadir. Namun, apabila sidang selanjutnya terdakwa tidak hadir kami akan bersikap," lanjutnya.

Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Erwin J mengatakan terdakwa melaporkan bahwa tidak bisa mengikuti sidang saat detik-detik pembacaan tuntutan akan digelar.

"Penyampaiannya saat akan sidang digelar, kami dari JPU sendiri sudah siap termasuk rentutnya," kata Erwin J.

Sementara itu, Kasubsi Registrasi Lapas Watampone, Azhar menjelaskan tahanan atas nama Rizal tidak bisa mengikuti sidang dengan alasan mengalami nyeri pada tulang paha.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka merasakan ngilu pada bagian paha, dan memang menurut terdakwa obatnya sudah habis sejak 4 hari lalu," kata Azhar.

Menurut Azhar, pihaknya belum menunjukkan keterangan dokter terkait penyakit terhadap warga binaannya.

"Makanya dari itu kami laporkan ke Majelis hakim, bahwa berdasarkan keterangan ini (sakit terdakwa), karena sebenarnya kami tidak memiliki dokter yang ahli dibidang tulang, kami hanya melihat tanda-tanda dari luarnya saja," Azhar.

[CUT]
Sebelumnya, terduga bandar narkoba asal Laccokkong, Rizal alias Ical diringkus oleh Polda Sulsel beberapa waktu lalu. Dalam penangkapan itu Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 45 gram.


Sekedar diketahui polisi sedang mengembangkan kasus tersebut untuk mencari siapa RA sebenarnya.

Berdasarkan informasi beredar dalam beberapa bulan terakhir, Ical yang awalnya hidup dengan ekonomi standar, tiba-tiba berubah menjadi hidup mewah bahkan diketahui telah gonta-ganti mobil, bahkan penghasilan terduga mencapai 10 hingga 15 juta perminggu.

(MG,FR)

Type above and press Enter to search.