TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Usai Sikat Tiga Pengedar, BNNK Bone Buru Pemilik Sabu


INSTINGJURNALIS.Com--Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone terus melakukan pengejaran dan memetakan aktor kepemilikan sabu seberat 10 gram dan 12 paket kecil yang siap diedarkan.

Diketahui, BNNK Bone menggagalkan dan menangkap tiga terduga pengedar sabu di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Watampone, Kamis (13/08/2020).

Dari kasus itu, tiga pelaku diamankan, AM, MH, RT. Sementara berdasarkan hasil interogasi, barang tersebut disebut-sebut milik MM yang saat ini dalam pengejaran.

"Berdasarkan hasil pengembangan, barang itu milik MM dan saat ini masih dalam pengejaran," kata Kasi Pemberantasan BNNK Bone, Kompol Subagyo, Jumat (14/08/2020).

Sementara itu, ketiga pelaku masih dalam tahap pemeriksaan dan untuk sementara ditetapkan sebagai pengedar sabu, dan akan dikenakan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ketiga pelaku sementara statusnya masih pengedar," lanjut Kompol Subagyo.

(And)

Type above and press Enter to search.