TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

45 Desa di Kabupaten Bone Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Dua


INSTINGJURNALIS.Com--Sebanyak 45 desa di Kabupaten Bone belum mengajukan pencairan dana desa tahap II (dua).

Untuk diketahui, pencairan tahap II bisa dilakukan apabila, pihak desa sudah menyerahkan pertanggung jawaban dana desa 2019 dan realisasi pencairan tahap I 2020.

Kasi Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone, Mubarak membenarkan bahwa ada puluhan desa yang belum mengajukan pencairan tahap dua atau pencapain realisasi dana desa tahapan ini baru mencapai 80 persen.

"Dari 328 desa di Kabupaten Bone sebanyak 45 desa yang belum mengajukan pengusulan," kata Mubarak, Senin (07/09/2020).

Ia menyebutkan pihaknya menunggu pengusulan dari pemerintah desa untuk pencairan tahap dua ini.

"Kami dari pemerintahan desa masih menunggu pengusulan dana desa dari setiap desa di kabupaten Bone, namun sebagian sudah kami ajukan permohonannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Mubarak menyayangkan puluhan desa yang belum mengajukan permohonan pencairan dana desa tahap dua, padahal, kata dia, sudah ada empat desa yang mengajukan pencairan dana desa tahap tiga.

"Sekarang sudah bisa mengusulkan dana desa tahap ketiga dan sudah ada 4 desa yang mengusulkan" lanjutnya.

Sementara itu Sekertaris Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bone, A. Hasanuddin menuturkan dari 337 miliar dana desa, tersisa sekitar 78 miliar yang belum terealisasi.

"Desa yang belum terealisasi sejumlah 45 desa dan dana desa yang tersisa sebanyak 78 miliar," tuturnya.

(Fad)

Type above and press Enter to search.