TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

DPRD Bantaeng Setujui Bahas KUA-PPAS Perubahan

 DPRD Bantaeng Setujui Bahas KUA-PPAS Perubahan

INSTINGJURNALIS.com - Fraksi-fraksi di DPRD Bantaeng menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan rancangan KUA-PPAS di DPRD Bantaeng bersama eksekutif. Hal itu diungkapkan melalui sidang paripurna DPRD, Senin, 14 September malam.


Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah, dihadiri oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin serta para Kepala SKPD lingkup Pemkab Bantaeng, baik yang hadir secara langsung maupun melalui virtual. 


Dalam kesempatan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng mengapresiasi kerja-kerja Pemerintah Daerah. Khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang senantiasa hadir memfasilitasi pelaksanaan Rapat Paripurna secara virtual di tengah pandemi Covid-19 saat ini. 


Selain memberi apresiasi atas kerja-lerja eksekutif, seluruh fraksi juga memberi catatan dan harapan kepada Pemerintah Daerah. Penyampaian pemandangan umum diawali oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang meminta agar pemda meningkatkan sistem pengawasan internal agar pembangunan bisa tercapai dengan baik. 


Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memberi catatan terkait anggaran bencana banjir, yang membutuhkan perbaikan pasca banjir, baik infrastruktur maupun kerusakan fasilitas warga masyarakat. PKS menanyakan berapa besar anggaran yang dialokasi untuk perbaikan akibat bencana tersebut. 


Sementara itu, Partai Amanat Nasional yang mengatakan bahwa terkait rencana perubahan anggaran pendapatan, dimana sasaran terbesar adalah untuk biaya kesehatan, diharapkan akan Dinas Kesehatan memikirkan perbaikan sarana puskesmas.


Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin menyampaikan tujuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan PPAS Perubahan antara lain, memberikan arah bagi pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan pada tahun 2020 agar berdaya guna dan berhasil guna. 


Dia berharap mengoptimalkan pelaksanaan APBD, sebagai pedoman dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, serta sesuai instruksi Presiden RI untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu.


"Substansi KUPA PPAS Perubahan tentunya hanya merupakan rencana dari apa yang ingin kita laksanakan dan akan kita capai melalui APBD 2020. Sinergitas antar semua stakeholder yang ada di Bantaeng tetap menjadi energi utama untuk mengimplementasikan rencana tersebut guna mencapai sasaran yang diinginkan", ujar Wabup.(*)


Editor : Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.