TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dua Pelajar Dianiaya Oknum Satpol PP di Makassar, Bupati ASA Tunjuk Kuasa Hukum Lakukan Pendampingan

Dua Pelajar Dianiaya Oknum Satpol PP di Makassar, Bupati ASA Tunjuk Kuasa Hukum Lakukan Pendampingan
Kuasa Hukum Pemkab Sinjai, Ahmad Marzuki

 

INSTINGJURNALIS.com - Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menunjuk dan menginstruksikan kuasa hukum untuk melakukan pendampingan hukum gratis terhadap dua pelajar yang menjadi korban penganiayaan di Makassar yang diduga dilakukan oknum anggota Satpol PP.


"Pemerintah daerah telah memperlihatkan kepeduliaannya dengan menunjuknya kami untuk memberikan pendampingan hukum gratis kepada pelajar yang menjadi korban penganiayaan," ungkap Kuasa Hukum Pemkab Sinjai, Ahmad Marzuki saat dihubungi, Rabu (30/9/2020). 


Karena itu, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan keluarga maupun korban itu sendiri, apakah mereka menghendaki adanya pendampingan hukum.


"Kalau menghendaki maka kami akan segera mengambil langkah-langkah untuk mendapatkan hak-hak hukum korban, kemudian berkordinasi dengan penegak hukum agar segera diusut tuntas perkara ini dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya," tegas Mamat sapaannya.


Apalagi, tambah Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinjai Bersatu itu, perbuatan oknum Satpol PP sangat tidak berprikemanusiaan, sebagai mana video yang beredar belakangan ini.


"Perlakukannya sangat tidak manusiawi, karena itu pemerintah memandang perlu untuk segera memberikan pendampingan hukum agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi, apalagi korbannya adalah pelajar yang sedang melakukan praktek di Makassar," tandas Mamat.


Dua orang korban pengiayaan itu adalah Ikhsan (17) dan Haris (18). Keduanya, mengalami luka yang cukup serius di bagian tubuh korban atas tindakan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP. Saat ini terduga pelaku sedang menjalani tahanan di Polsekta Rappocini Makassar.


Editor : Satria


Komentar0

Type above and press Enter to search.